Dishub Kabupaten Serang Tugaskan 15 Personel Awasi Operasional Truk Tambang di Bojonegara

BANTEN 72 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebut masih banyak truk tambang yang melintas di luar jam operasional di Bojonegara – Puloampel.

Truk tambang yang melintas tersebut bervariasi asalnya ada dari wilayah Banten dan luar Banten. Dishub Kabupaten Serang menyebut berdasarkan data pihak tol, per hari ada sekitar 3.000 kendaraan truk tambang yang melintas.

Baca juga:  Disnakertrans Banten Ingatkan Perusahaan Konsisten Terapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan pengawasan angkutan tambang memang sudah dimulai lagi sejak Senin 13 April 2026. Sebelumnya pun telah dilakukan rapat evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan pengawasannya sudah dilakukan.Laporan Khusus Serang “Itu timnya gabungan, inisiatif nya dari provinsi.

Jadi saat kemarin dilaksanakan rapat di Polres Cilegon, dihadiri Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupaten Serang, Dishub Kota Cilegon dan kepolisian,” ujarnya kepada Banten 72.

Baca juga:  Ade Yuliasih Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Santri Pondok Pesantren Al Mubarok di Kota Serang

Ia mengatakan dalam pengawasan di lapangan tersebut, masing masing instansi telah dibagi terkait titik yang diawasi. Untuk Dishub Kabupaten Serang kebagian di wilayah Bojonegara yakni di PT BAM dan PT SMI. “Jadi kendaraan-kendaraan yang melewati jalur tersebut yang belum waktunya untuk mereka boleh beroperasi itu dimasukkan ke tempat-tempat penampungan di PT. BAM dan PT. SMI itu,” ucapnya.

Baca juga:  Sosialisasi PERDA Kabupaten Serang nomor 3 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Serang  tahun 2023 - 2043 

Benny mengatakan truk tambang baru boleh beroperasi sekitar pukul 21.00. Setiap hari, kurang lebih ada 15 personel yang ditugaskan oleh Dishub Kabupaten Serang. Selain itu ada juga dari BPTD, Provinsi, Cilegon dan Polres.***

Komentar