Dinkes Cilegon Lakukan Forum Kemitraan Melalui Program JKN-KIS

 “Saya sampaikan pada kesempatan hari ini bahwa Desember 2021 yang lalu, kita telah menandatangani kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan di Kota Cilegon. Hal ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mencapai cakupan UHC (Universal Health Coverage) di Kota Cilegon, karena kesehatan adalah hak asasi manusia, dan merupakan pelayanan dasar setiap individu dan semua warga negara, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu,” sambung Helldy.

Baca juga:  Wabup Iing Siapkan Setrategi Pembiayaan Percepatan Pembangunan di Pandeglang, Simak Penjelasannya

Helldy juga menegaskan bahwa konsep gotong royong semua tertolong menjadi poin penting. “Jadi, saya tegaskan bahwa konsep pelayanan ini, dengan gotong royong semua tertolong adalah menjadi poin penting, dengan cara berkolaborasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas, UHC harus terealisasi dengan baik,” jelas Helldy dalam Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Kota Cilegon.

Baca juga:  Stabilkan Harga , Bulog  Lebak-Pandeglang Distribusikan Sebanyak  2.900 Ton Beras

Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage, Pemerintah Daerah Kota Cilegon melakukan Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon.

Sebagai tindak lanjut dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Cilegon dan mempercepat pencapaian tujuan program JKN-KIS yaitu membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, maka perlu dilakukan optimalisasi program jaminan pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan nasional meliputi 3 (tiga) aspek yaitu mutu pelayanan kesehatan, perluasan kepesertaan JKN-KIS dan peningkatan kolektibilitas iuran JKN-KIS. (Red)***

Komentar