Cegah Tindakan Korupsi, BUMD PBM Teken MoU dengan Kejaksaan

“Bantuan hukum terkait masalah keperdataan terkait litigasi dan non litigasi. Adapun pertimbangan hukumnya, jika Pemerintah dalam hal ini BUMD membutuhkan saran dan pendapat berupa bantuan atau sekedar legal opinion,”tandasnya.***

Baca juga:  Tokoh Selatan Pandeglang H Ali Balpas:  Pariwisata Butuh Keberanian Pemerintah dan Stakeholder untuk Lompatan Kemajuan

Komentar