Cegah Tindakan Korupsi, BUMD PBM Teken MoU dengan Kejaksaan

“Bantuan hukum terkait masalah keperdataan terkait litigasi dan non litigasi. Adapun pertimbangan hukumnya, jika Pemerintah dalam hal ini BUMD membutuhkan saran dan pendapat berupa bantuan atau sekedar legal opinion,”tandasnya.***

Baca juga:  Anggota DPRD Pandeglang H. Solekhudin Dorong RSUD Berkah Transparan dan Berani Ambil Kebijakan Demi Kepentingan Pelayanan Kesehatan

Komentar