Cegah Tindakan Korupsi, BUMD PBM Teken MoU dengan Kejaksaan

“Bantuan hukum terkait masalah keperdataan terkait litigasi dan non litigasi. Adapun pertimbangan hukumnya, jika Pemerintah dalam hal ini BUMD membutuhkan saran dan pendapat berupa bantuan atau sekedar legal opinion,”tandasnya.***

Baca juga:  Pasangan Dewi-Iing Sudah Punya Tiket   Pilkada  Pandeglang 2024, Cukup Menang Satu Putaran

Komentar