Belasan Warga Pandeglang Laporkan Calo Penerimaan Pegawai RSUD Labuan ke Polsek

BANTEN72-  Belasan warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang melaporkan kasus dugaan  calo rekrutmen pegawai RSUD Labuan ke Mapolsek Labuan.

Dalam laporanya warga menyebut oknum calo tersebut  berinisial IN.

Para korban mengaku  telah menyerahkan uang antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta kepada IN, yang mengaku memiliki akses untuk memasukkan orang menjadi pegawai di rumah sakit tersebut.

Siti Rohmawati, salah satu korban asal Desa Teluk, Kecamatan Labuan, mengaku pertama kali mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan di RSUD Labuan dari IN. Ia dijanjikan akan dipekerjakan sebagai satpam perempuan, dengan syarat membayar sejumlah uang.

Baca juga:  Pemerintahan Tegaskan, Semua Pelaku Judi Online akan Ditindak Sesuai Hukum

“Awalnya saya diminta Rp1 juta oleh IN, lalu ia minta lagi tambahan Rp200 ribu dengan alasan untuk mempercepat proses administrasi,” ujar Siti kepada ,Kamis (12/6/2025).

Ia mengatakan kejadian itu berlangsung pada bulan Mei 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan. Namun hingga kini, tidak ada satu pun dari mereka yang mendapat panggilan kerja seperti dijanjikan.

“Kami mencoba menghubungi IN, tapi nomor teleponnya sudah tidak aktif dan ia menghilang entah ke mana,” tambahnya.

Baca juga:  Pemberantasan Judi Online Dilakukan Dengan Pendekatan Multi Sektor

Karena merasa tertipu, Siti bersama korban lainnya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Labuan. Mereka berharap pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Orang tua korban lain, Engkus, menyampaikan bahwa kedua anaknya, Dini dan Dina, juga dijanjikan akan bekerja di RSUD Labuan oleh IN. Ia sempat menyerahkan data dan uang sebesar Rp400 ribu, yang kemudian ditambah lagi hingga total mencapai Rp2 juta.

“IN bilang masih ada lowongan untuk bagian administrasi, jadi saya serahkan uang itu. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, dan bukan hanya saya yang jadi korban,” ungkapnya.

Baca juga:  Wakil Gubernur Banten Dimyati Kinjungi RSUD Labuan, Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kapolsek Labuan, Kompol Yudi Suminto, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dari tujuh warga terkait dugaan penipuan tersebut.

“Kemarin kami menerima laporan dari tujuh orang. Saat ini kami masih mendalami kasusnya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor, dan pihaknya siap menerima laporan lanjutan dari masyarakat.

“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Bt72)***

Komentar