Bawaslu Pandeglang Ungkap Faktor Tingginya Politisasi SARA di Pemilu 2024

BANTEN72– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengungkap faktor penyebab tingginya kerawanan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) di Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa pada Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan mengatakan, bahwa yang menjadi faktor penyebab tingginya kerawanan politisasi SARA di Kabupaten Pandeglang adalah ditemukannya 2 spanduk yang memuat narasi SARA saat masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2019 lalu.

“Kalau kita merujuk ke Indek Kerawanan Pemilu (IKP), bahwa dimasa kampanye pada pemilu serentak tahun 2019 lalu, pernah beredar dihampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, 2 spanduk yang dipasang oleh Relawan Sayang Banten,”kata Iman , Senin (16/10/2023).

“Satu sepanduk memunculkan sosok pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, dan satu spanduk lagi memunculkan sosok Prabowo Subianto. Nah ini, memang yang menjadi indikator penilaian politisasi SARA di Pandeglang tinggi,”sambungnya.

Baca juga:  DPP Demokrat Terbitkan Surat Tugas Untuk Kader Internal Maju di Pilkada Pandeglang 2024

Dijelaskan Iman, dalam 2 spanduk yang terpasang saat masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2019 lalu, memuat narasi fitnah, kebenaran dan profil dari pasangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo Subianto.

“Jadi dalam 2 spanduk yang dipasang itu, ada 2 hal yang pertama pada spanduk pasangan Jokowi-Ma’ruf ada sebagian penjelasan tentang fitnah dan tentang kebenarannya. Yang kedua tentang, profil keluarga ataupun profil Prabowo Subianto, sehingga 2 spanduk itulah yang akhirnya ketika dihitung berdasarkan statistik di Bawaslu RI ternyata sangat masif di Kabupaten Pandeglang, sehingga masuk pada urutan ke 4,”ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis 20 Kabupaten atau Kota yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Baca juga:  Iing Andri Supriadi, Dari Aktivis Maju Legislatif Hingga Jadi Wakil Bupati Pandeglang Periode 2024-2029

Kabupaten Pandeglang dikabarkan menempati urutan keempat yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA pada pemilu serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Stiadi membenarkan, perihal informasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi itu dari Bawaslu RI.

“Betul, kemarin kami juga menerima informasi dari Bawaslu RI, berkaitan dengan politisasi SARA, karena Kabupaten Pandeglang ini masuk dalam peringkat keempat dari 20 Kabupaten/Kota terkait kerawanan politisasi SARA,”kata Febri kepada awak media, Jumat (13/10/2023).

Menurut Febri, guna mencegah adanya politisasi SARA di Kabupaten Pandeglang pihaknya bersama jajaran Panwascam di 35 Kecamatan terus melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca juga:  Target Gerindra Cetak  'Hattrick' Pemilu 2024 di Pandeglang, Antarkan Prabowo - Gibran Jadi Presiden

“Untuk upaya pencegahan kita sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemerintah, tokoh pemuda untuk bersama-sama membuat video terkait dengan penolakan isue SARA,”ungkapnya.

Untuk diketahui, berikut daftar 20 Kabupaten atau Kota yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Diantaranya yaitu, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor dan Kabupaten Malaka.

Kemudian, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi dan Kota Sabulussalam.

 

Komentar