Tak hanya itu, kata dia, dengan pembiayaan yang lebih panjang menjadikan besaran angsuran lebih kecil, sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa membeli rumah sendiri.
Oleh karena itu, dalam membantu masyarakat dapat memiliki hunian yang nyaman, aman dan memiliki nilai investasi yang bertumbuh, pihaknya memberikan tenor hingga 30 tahun. Jangka waktu tersebut diklaim mempertimbangkan daya beli masyarakat yang mulai membaik pasca pandemi Covid-19.
“J Trust Bank berkomitmen meningkatkan penyaluran KPR dengan menggandeng sejumlah perusahaan real estate. Sebab, potensi pasar KPR di Indonesia masih sangat besar, seiring dengan membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19,” ujarnya. (Red/Dewi/Bt72)***





Komentar