Bagaimana Ketahanan Pangan Indonesia Kok Beras Mahal Bukankah Indonesia Negara Agraris?

BANTEN 72 – Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat, dan merupakan hak asasi manusia sebagaimana disebutkan dalam dalam pasal 27 UUD 1945.

Di Indonesia pangan sering diartikan dengan beras karena pangan jenis ini makanan pokok utama.

Mendengar istilah sandang, pangan, dan papan mungkin ketiga hal tersebut menjadi kebutuhan dasar setiap manusia yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Dimana sandang sendiri berkaitan dengan pakaian yang digunakan, pangan segala sesuatu yang dapat kita makan atau konsumsi secara layak, serta papan sebagai tempat untuk kita menetap atau tempat berlindung yang sering dikaitkan dengan tempat tinggal.

Bisa dibayangkan jika manusia tidak memiliki sandang, rasanya kita seperti kembali ke jaman purba dan hanya mengandalkan gua sebagai tempat berlindung serta dengan berburu untuk mendapatkan makanan.

Seperti yang kita ketahui bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusiauang harus dipenuhi setiap saat.

Salah satu hak asasi manusia, dimana pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Bagi negara Indonesia sendiri pangan ini sering diidentikkan dengan beras, pasalnya jenis pangan ini adalah makanan pokok yang utama.

Berbicara tentang pangan tidak hanya berhubungan dengan makanan, tapi juga minuman yang dikonsumsi setiap hari oleh manusia.

Baca juga:  Jemaah Haji Asal Pandeglang Tiba di Tanah Air Selasa Ini, Kemenag Siapkan Penjemputan

Jika kebutuhan pangan ini tidak terpenuhi oleh manusia, maka akan mengakibatkan kelaparan yang berujung pada kematian.

Untuk ketersediaan dan kebutuhan pangan setidaknya harus berada pada angka yang hampir seimbang, yaitu ketersediaan harus lebih tinggi dibandingkan dengan kebutuhannya.

Tingginya kebutuhan pangan dibandingkan dengan ketersediaannya, akan mengakibatkan kondisi kritis, baik secara ekonomi maupun sosial.

Bahkan hal tersebut bisa berdampak pada ketidakstabilan di bidang politik nasional ataupun sebaliknya.

Lebih simpelnya, apabila ketersediaan makanan lebih kecil, jika dibandingkan dengan kebutuhan makanan, maka akan berpotensi adanya kelaparan atau pemenuhan gizi yang tidak layak.

Kondisi lapar bisa memicu orang stres, cepat marah bahkan menjadi mudah tersinggung.

Banyaknya kasus kriminal di suatu negara biasanya bisa dipicu oleh oleh alasan perut yang lapar.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang ketahanan pangan Indonesia, sebagaimana dikutip Banten 72 melalui kanal YouTube Ngebon, berikut penjelasan tentang ketahaan pangan Indonesia.

Berdasarkan undang-undang no. 18 tahun 2012 tentang ketahanan pangan Indonesia menyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlahnya ataupun mutunya yang aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan atau budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, produktif secara berkelanjutan.

Baca juga:  Narkoba dan Ancaman Serius Bagi Masyarakat

Berdasarkan data dari Global Food Security Index (GFSI) pada tahun 2022 merilis dari 113 negara, tingkat ketahanan pangan Indonesia secara keseluruhan berada pada posisi ke 69.

Jika melihat dari data GFSI dalam satu dekade terakhir, indeks ketahanan pangan Indonesia hanya 2 kali mengalami koreksi di atas 3 persen yaitu pada tahun 2019 dan 2021 masing-masing berada di level 60,4 dan 59,2

Sedangkan untuk negara-negara ASEAN lainnya yang berada pada posisi di atas negara Indonesia meliputi Vietnam pada posisi ke 61, Thailand ke 51, Malaysia ke 39, dan Singapura pada posisi ke 15, untuk peringkat tertas diduduki oleh Irlandia dan Austria.

Angka tersebut tentunya dapat berubah dan bukan hal yang mudah untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Dari manakah skor tersebut diperoleh tentunya dari modifikasi badan pangan dunia atau Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).

Dimana dimensi ketahanan pangan tersebut meliputi ketersediaannya atau adanya pasokan mkanan baik yang berasal dari produksi dalam negeri maupun impor.

Akses kemudahan untuk menjangkau makanan dari jarak dan juga harga, pemanfaatan, pemenuhan gizi yang didukung oleh unsur non pangan seperti air bersih, sanitasi serta layanan kesehatan.

Baca juga:  Kemenparekraf : Indonesia Mountain Tourism Conference Jadi Ajang  Promosi Wisata  Pegunungan Tanah Air

Kestabilan atau perlindungan terhadap pangan dari ancaman krisis ekonomi, iklim, serta fenomena alam musiman.

Pemenuhan pangan sangat penting, karena jumlah penduduk Indonesia tentunya setiap tahun akan bertambah.

Sementara untuk lahan produksi pertanian sebagai pendukung semakin sempit karena berpacu dengan pemenuhan pemukiman penduduk.

Lantas, dapatkah Indonesia menjadi suatu negara yang memiliki ketahanan pangan yang baik?

Sungguh ironis memang Indonesia yang notabene negara agraris namau kenapa saat ini terjadi kelangkaan beras bahkan harga beras melonjak rakyat pun menjerit.

Tentu hal merupakan PR bagi pemerintah untuk segera membenahi sektor pangan jangan sampai ketersediaan beras tidak tercukupi karena beraserupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Jika kebutuhan pokok tidak terpenuhi akan menimbulkan gejelok sosial yang tidak bisa dianggap remeh.

Pemerintah seharus segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi harga beras yang melonjak tinggi jangan sampai kelangkaan beras terjadi.

Pemerintah harus menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat, dan mampu menjaga kestabilan harga beras.

Itulah Informasi tentang ketahanan pangan Indonesia yang erat kaitannya dengan swasembada beras, semoga informasi ini bermanfaat.*

Komentar