BANTEN 72 – Keberadaan Organisasi masyarakat (Ormas) dinilai strategis, karena berperan sebagai penguat kebangsaan dan nasionalisme. Selain itu, Ormas juga menjadi salah satu penyambung aspirasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Banten, Banten, H. Deden Apriandhi dalam acara dialog Ormas yang digelar Kesbangpol setempat. Acara berlangsung di Aula UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Banten, Selasa 12 November 2024.
Menurutnya, Ormas juga harus menjadi mitra strategis mendukung program pemerintah. Terpenting Ormas harus menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pemersatu, diantara berbagai kelompok agama, politik, adar dan masyarakat sipil lainnya.
“Ormas juga harus berperan memberdayakan masyarakat serta pemenuhanan pelayanan sosial,” ujar H. Deden Apriandhi.
Kegiatan dialog semacam ini, sambung dia, bertujuan untuk membangun sinergitas dan kerjasama antar Kesbangpol se-kabupaten/kota di Banten. Melalui kegiatan tersebut, maka didapat masukan dan saran dalam mendukung program pembangunan.
“Pemerintah hadir melakukan pembinaan dan arahan kepada pengurus Ormas demi meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.
Dalam rangka mewujudkan government development, kata dia, keberadaan Ormas telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Regulasi itu tentunya untuk meningkatkan kualitas, baik disi service government yang diberikan maupun kemandirian organisasi. Sehingga dapat bersinergi mendukung pembangunan.
“Berbicara regulasi Ormas, pemerintah terus menyempurnakan keterbatasan regulasi keormasan. Salah satunya dengan upaya pembinaan dan penataan aktivitas keormasan,” ucapnya.
Upaya pembinaan, ucap dia, tidak lain agar Ormas tidak melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Karenanya, hubungan antara pemerintah dan Ormas sudah seharusnya menciptakan sinergitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik untuk mewujudkan tujuan negara dan Ormas itu sendiri,” ucapnya.
Terlebih dengan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Deden berharap, Ormas dapat berkontribusi turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut.
Pihaknya sangat mengapresiasi peran Ormas berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dan kemajuan di Provinsi Banten. Terbukti hingga kini Provinsi Banten selalu kondusif, tidak ada konflik sosial yang terjadi.
“Itu mencerminkan bahwa Ormas di Banten menjungjung tinggi nilai-nilai pancasila” ujarnya.*
Komentar