BANTEN72- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rshmat resmi menjadi pelaksana tugas atau Plt Sekda Pandeglang, Selasa (2/5/2023).
Penunjukan Asep Rahmat menjabat Plt Sekda , karena penetapan sekda definitif masih menunggu arahan dari Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pandeglang menyebutkan bahwa Asep Rahmat merupakan pejabat yang lolos dalam seleksi lelang terbuka jabatan sekda Pandeglang.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri membenarkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan maka Bupati Pandeglang Irna Narulita menujuk Asep Rahmat sebagai Plt Sekda Pandeglang.
Baca Juga:
- STKIP Syekh Manshur Sambut Anggota DPR RI Adde Rossi, Serap Aspirasi Pendidikan Tinggi
- Percepat Penurunan Stunting, Program MBG 3B Jadi Terobosan Strategis Pemerintah
- CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah
- Mengutamakan Pencegahan Dini, Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
- Berbasis Merek Kolektif, Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Lokal
” Masa jabatan Plt Sekda itu tiga bulan. Tapi kalau sudah turun nama sekda definitif dari KASN maka jabatan Plt sekda berakhir,” kata Amri.
Sementara itu Plt Sekda Pandeglang Asep Rahmat menyatakan siap menjalankan kepercayaan pimpiman dengan penuh tanggungjawab.





Komentar