BANTEN72 — Pemerintah terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan anggaran tahun 2027 digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Penguatan sistem pertanggungjawaban keuangan menjadi bagian penting dari pembenahan agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp240 triliun untuk program MBG dengan sasaran sekitar 60,6 juta penerima manfaat.
Besarnya anggaran tersebut diikuti dengan peningkatan pengawasan, penguatan administrasi keuangan, serta koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga memastikan penggunaannya memberikan hasil maksimal.
“Sekitar Rp240 triliun untuk MBG,” ujar Purbaya saat menyampaikan keterangan mengenai RAPBN 2027.
Pengawasan juga diperkuat melalui jaringan Kementerian Keuangan di daerah. Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran MBG di berbagai daerah, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan dari tingkat pusat.
Di sisi pelaksana, Kepala BGN Sudaryono menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat,” ujarnya.
Untuk mempersempit celah kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan, BGN bersama Kementerian Keuangan juga mendorong digitalisasi pelaporan keuangan.
“Pelaporan itu yang tadinya mungkin sulit, manual, dan lain sebagainya, itu kemudian by system kemudian pertanggungjawabannya jelas dan mekanisme caranya juga lebih mudah”, kata Sudaryono.
Langkah tersebut diperkuat dengan pelatihan akuntan SPPG agar setiap transaksi dan penggunaan dana dapat tercatat secara lebih tertib.
“Pertanggungjawabannya harus jelas”, tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa pelaporan keuangan akan terus diarahkan agar dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis sehingga potensi temuan dan kerugian negara dapat diminimalkan.
Lebih lanjut, Sudaryono komposisi anggaran 2027 juga menunjukkan prioritas pemerintah terhadap penyaluran manfaat langsung.
“Sebesar 97 persen untuk program, sedangkan operasional BGN hanya sekitar 3 persen dari anggaran itu,” jelasnya.
Dengan penguatan pengawasan, digitalisasi pelaporan, peningkatan kapasitas akuntan SPPG, serta sinergi BGN dan Kementerian Keuangan, pemerintah optimistis pelaksanaan MBG 2027 semakin transparan, efisien, tepat sasaran, dan mampu meminimalkan celah kebocoran anggaran.*






Komentar