KOTA Serang Maju, merupakan visi dari Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia pada Pilkada 2024. Keduanya, kini tinggal merealisasikan janji politik saat kampanye, pasangan ini dilantik di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia ditetapkan sebagai pemenang dengan memperolehsebanyak 212.262 suara dari dua pesaingnya yakni Pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin meraih 78.607 suara dan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana meraih 61.446 suara.
Sejak berdiri sebagai daerah otonomi baru. Terpisah dari Kabupaten Serang, berstatus Ibukota Provinsi Banten yang disahkan pada 10 Agustus 2007. Kota Serang telah melaksanakan Pilkada sebanyak empat kali. Yaitu, Tahun 2008, 2012, 2018, dan Pilkada Serentak 2024. (KPU Kota Serang)
Melihat raihan suara pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia mencapai 60 persen. Perolehan suara dapat menunjukkan tingkat kepercayaan dan harapan masyarakat Kota Serang kepada pasangan ini tinggi.
Memotret hal ini, tentu bisa dengan melalui pendekatan budaya demokrasi. Dimana masyarakat berpartisipasi dalam pemilihan bukan karena kondisi secara sosial ekonomi, atau berada dalam jaringan sosial, akan tetapi mereka tertarik dengan politik, karena punya perasaan dekat dengan partai politik.
Tak hanya itu, masyarakat merasa punya cukup informasi untuk menentukan pilihan, merasa suaranya berarti, serta percaya bahwa pilihannya dapat ikut memperbaiki keadaan atau political efficacy. (Kuasa Rakyat Tahun 2012)
Visi ‘Kota Serang Maju’ menjadi modal utama pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia berkampanye, nampaknya mencuri perhatian masyarakat (dibaca: pemilih) dan memberikan dampak electoral. Meskipun memang, ada beberapa faktor lain. Bisa diulas lebih dalam pada kesempatan lain.
Tak hanya melalui kampanye tatap muka dan terbatas. Mereka juga memaksimalkan alat peraga kampanye mulai dari, billboard, spanduk, pamflet, kaos, hingga baliho berisikan materi ‘Kota Serang Maju’ memenuhi pusat kota sampai pelosok, gang-gang, sudut-sudut lingkungan di Kota Serang untuk sosialisasi.
Pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia diberikan kesempatan satu periode ke depan merealisasikan janji Kampanyenya, yakni menghadirkan ‘Kota Serang Maju’ sebagaimana harapan masyarakat Kota Serang.
Membangun kritisme dan optimisme masyarakat tentu harus berjalan bersamaan. Sehingga ke depan, dalam memberikan penilaian realisasi janji kampanye secara objektif, berdasarkan indikator yang ditetapkan bersama.
Dalam kemajuan negara dan daerah dipengaruhi oleh kualitas pemimpin dan rakyatnya. Daerah akan maju dengan bagaimanapun kondisi geografis, geologis, demografis serta sistem pemerintahannya selama memiliki keduanya. (Said Muniruddin)
Pertama, pemimpin visioner (berpengetahuan), kepedulian dan keberanian untuk membawa perubahan negara dan daerahnya. Seperti halnya, kemajuan di banyak negara, wilayah dibelahan dunia.
Kedua, rakyat berkualitas. Dimulai dari individu-individu berkualitas memiliki perencanaan hidup, disiplin yang tinggi, serta memiliki strategi dan taktik memajukan diri dan daerahnya. Masyarakat cerdas akan mampu menguasai, mengatur dan memanfaatkan alam secara ekonomis, efisien dan efektif.
Masyarakat kritis mampu bertindak adil, memberikan kontrol terhadap daerah, negara dan pemerintahnya. Masyarakat cerdas dan berkarakter akan melakukan perubahan, inovasi, dan perbaikan masyarakatnya sehingga berdampak besar pada meningkatnya daya saing, produktifitas dan kemuliaan daerahnya.
Pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia berjanji untuk merealisasikan Visi Kota Serang, melalui misinya. Yaitu, membangun ketahanan keluarga, meningkatkan sarana dan pra sarana pelayanan dasar, memastikan pelayan publik mudah, murah, dan cepat.
Kemudian, mewujudkan tata kelola pemerintahan modern, rapih, terang modern, terintegrasi dan bebas sampah sebagai kawasan perdagangan dan jasa. Mewujudkan, manusia yang sehat, cerdas, dan memiliki kesalehan sosial.
Selanjutnya, mengentaskan kemiskinan dengan mengedepankam kreatifitas berusaha, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas pekerja, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan akuntabel, profesional, dan bebas korupsi.
Visi dan misi tersebut, tentunya diharapkan berasal dari kondisi objektif di masyarakat atau dihasilkan dari belanja masalah yang dilakukan oleh keduanya. Sehingga, dapat disesuaikan dengan Rencanan Pembangunan Daerah Kota Serang.
Tantangan Kepemimpinan Budi-Agis
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi-Agis dikenal termasuk pejabat publik yang rajin turun ke masyarakat. Hal itu, karena keduanya berlatar belakang pengusaha, anggota DPRD Kota Serang.
Tak heran, jika kedua sama-sama terpilih lebih dari satu kali menjadi anggota DPRD Kota Serang. Budi Rustandi, terpilih menjadi anggota DPRD pada periode 2014-2019 (Wakil Ketua DPRD Kota Serang) dan 2019-2024 (Ketua DPRD Kota Serang).
Sementara Nur Agis Aulia, sosok pengusaha Kambing ini, menjadi anggota DPRD Kota Serang hasil periode 2019-2024. Kemudian, di Pemilu 2024 ia terpilih kembali, karena syarat pencalonan maju di Pilkada 2024 harus mengundurkan diri.
Tentu bukan hal yang mudah dalam merealisasikan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang ke dalam sistem kerja pemerintah. Ada beberapa yang perlu menjadi perhatian terkait realisasi visi dan misi seperti yang telah ditulis di atas.
Pertama, kondisi Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih relatif kecil dibandingkan dengan empat Kota Madya lain di wilayah Provinsi Banten. Kedua, kondisi anggaran pusat. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025 akan menjadi tantangan tersendiri.
Ketiga, konsolidasi birokrasi atau kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini perlu menjadi perhatian karena sebaik apapun visi, misi dan program kepala daerah tanpa mendapatkan dukungan dari ASN sebagai pelaksana maka akan kesulitan merealisasikannya.
Keempat, mampu merangkul RT/RW dan tokoh masyarakat yang tersebar di wilah Kota Serang. Sejatinya, merekalah ujung tombak pembangunan sosial, keagamaan dan kemasyarakatan yang ada di Kota Serang.
Kelima, membangun sinergi dan harmonisasi bersama pemangku kebijakan lainnya. Seperti legislatif (lembaga DPRD), yudikatif (aparatur penegak hukum). Ini menjadi langkah penting untuk memudahkan realisasi janji politik.
Janji 100 Hari Kerja
Kepemimpinan pasangan Budi Rustandi – Agis Nur Aulia akan diuji dalam 100 hari kerja. Mereka berencana merealisasikan lima program utama. Kelima program yang telah digembar gemborkan yaitu, Serang Menyala, Serang Bersih, Serang Aman, Serang Mandiri dan Serang Sehat.
Pertama, Serang Menyala. Program ini untuk mengatasi titik-titik gelap yang belum memiliki penerangan jalan umum (PJU) guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga. Masih banyak ditemukan titik-tidak gelap di Kota Serang.
Kedua, Pengelolaan Sampah. Program ini dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah yang menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Serang. Dimana, dari 21 titik banjir di Kota Serang, 18 titik disebabkan oleh penumpukan sampah.
Pada program ini, mencakup gerakan pilah sampah dan pengaktifan kembali bank sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta membuka peluang ekonomi.
Ketiga Serang Aman. Program ini fokus pada mewujudkan keamanan lingkungan. Seperti, mengaktifkan kembali pos kamling dan pos ronda guna meningkatkan keamanan serta mencegah tindak kriminal seperti pencurian sepeda motor.
Keempat, Serang Mandri. Program ini berkaitan dengan ketahanan pangan, melalui program parelek beras di tingkat RT dan RW, bertujuan untuk membantu warga dalam menghadapi ancaman kelaparan dan memperkuat solidaritas sosial.
Kelima Serang Sehat. Program ini mendorong pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah preventif dalam meningkatkan indeks kesehatan masyarakat. Apakah kelima program ini bisa terealisasi, dalam 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2025-2030?*
Penulis, Ketua DPD KNPI Kota Serang 2025-2028






Komentar