Pemerintah Audit Total Program MBG

BANTEN72 – Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan tata kelola program semakin baik, transparan, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan melalui audit total terhadap seluruh dapur MBG dan penataan ulang sistem operasional selama masa libur sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari mengatakan momentum libur sekolah dimanfaatkan untuk menghentikan sementara operasional dapur MBG agar proses audit dan pembenahan dapat dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan keamanan pangan, kualitas layanan, serta akurasi data penerima manfaat.

“Kami akan audit semua dapur sehingga ketika anak-anak kembali masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih baik, lebih rapi, dan sistem pendataan semakin akurat,” ujarnya di Jakarta.

Baca juga:  Perluasan CKG Memperkuat Upaya Penanggulangan TBC

Agustina menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur akan ditata ulang, bahkan ditutup apabila dinilai tidak layak beroperasi. BGN juga tengah menyusun sistem insentif baru yang tidak lagi disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan kualitas layanan yang diberikan.

Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, penilaian juga akan mencakup standar keamanan pangan, kualitas makanan, serta efektivitas pengelolaan dapur. Dengan demikian, insentif yang diterima setiap SPPG akan lebih mencerminkan kinerja nyata di lapangan.

Baca juga:  Danantara Tegaskan Indonesia Siap Tangkap Peluang Global

Senada dengan itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa penghentian sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas program. Pemerintah memilih fokus memperkuat operasional SPPG yang telah berjalan dibandingkan memperbanyak unit baru.

“Fokusnya bukan lagi pada kuantitas, tetapi pada kualitas dan efisiensi layanan,” kata Qodari.

Pemerintah juga akan menerapkan sistem grading terhadap SPPG berdasarkan kualitas pelayanan yang diberikan. Dalam skema tersebut, setiap dapur akan memperoleh klasifikasi tertentu yang akan menjadi dasar penentuan insentif. Pengawasan terhadap fasilitas, proses pengolahan makanan, kebersihan, dan kesehatan akan diperketat guna menjamin standar layanan yang lebih baik.

Baca juga:  Pembangunan Gasifikasi Nias Jadi Pilar Swasembada Energi Indonesia

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menilai evaluasi MBG merupakan langkah positif untuk menyempurnakan tata kelola program tanpa mengurangi tujuan utamanya sebagai pemenuhan hak atas pangan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan Program MBG berjalan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi generasi penerus bangsa. Dengan evaluasi menyeluruh ini, pemerintah berharap program strategis tersebut semakin berkualitas dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.*

Komentar