BANTEN72 – Presiden Prabowo terus memperkuat perhatian pemerintah terhadap perlindungan pekerja dan pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menunjuk tokoh buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan Said Iqbal didasarkan pada rekam jejaknya yang selama ini aktif memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan dan perburuhan. Kehadirannya di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, pemerintah ingin menghadirkan mekanisme komunikasi yang lebih langsung, intens, dan tidak birokratis agar berbagai aspirasi pekerja dapat ditindaklanjuti secara cepat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Usai dilantik, Said Iqbal menegaskan dirinya akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada Presiden sekaligus turun langsung ke lapangan apabila muncul ancaman PHK.
Ia menyatakan akan mendampingi serikat buruh untuk memastikan penyelesaian masalah dilakukan melalui dialog dan musyawarah.
“Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal-hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting. Pak presiden Prabowo memberikan ruang seluas-luasnya untuk Serikat buruh,” papar Said Iqbal.
Ia menegaskan bahwa PHK harus menjadi pilihan terakhir. Karena itu, pemerintah akan mendorong komunikasi antara pekerja dan pengusaha untuk mencari solusi yang lebih baik sebelum keputusan PHK diambil.
“Kita ajak dialog pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift-nya, kan itu reduce terhadap labor cost,” tuturnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus menjadi sinyal bahwa pemerintah menempatkan isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai perhatian penting. *





Komentar