BANTEN72– Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei kembali menjadi momentum refleksi atas eksistensi buruh di Indonesia. Di tengah perkembangan industri dan modernisasi ekonomi, buruh tetap memegang peranan penting sebagai penggerak utama sektor produksi, industri, hingga jasa.
Oleh karena itu, keberadaan buruh tidak sekadar garda sektor produksi melainkan saatnya diposikan sebagai mitra setrategis pemerintah.
” Keberadaan buruh bukanlah fenomena baru. Sejarah panjang gerakan buruh di Indonesia menunjukkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan hak kerja yang layak telah berlangsung sejak lama. Mulai dari tuntutan upah yang adil hingga perlindungan kerja, buruh terus menjadi aktor penting dalam mendorong perubahan sosial dan ekonomi. Namun, di balik peran strategis tersebut, buruh masih menghadapi berbagai tantangan,” kata pengamat buruh dari Sekolah Tinggi Babunnajah Pandeglang Ade Sofyan, Selasa (28/4/2026).
Ia menyebut, bahwa persoalan upah rendah, ketidakpastian kerja, hingga minimnya perlindungan hukum menjadi realitas yang kerap dihadapi, baik oleh pekerja di sektor formal maupun informal. Kondisi ini mencerminkan masih adanya ketimpangan relasi antara buruh dan pemilik modal.
Lebih dari sekadar tenaga kerja, buruh sejatinya merupakan penentu arah keadilan sosial dalam sistem ekonomi. Ketika posisi buruh melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga berimbas pada kualitas produksi, kesejahteraan keluarga, dan stabilitas sosial secara luas.
Di sisi lain, eksistensi gerakan buruh tetap terjaga karena adanya kebutuhan berkelanjutan untuk memperjuangkan hak, kebebasan berserikat, serta kondisi kerja yang lebih manusiawi. Hal ini menunjukkan bahwa peran buruh tidak bisa dipisahkan dari dinamika pembangunan nasional.
Ade menilai, sudah saatnya pemerintah dan pengusaha mengubah cara pandang terhadap buruh. Buruh perlu ditempatkan sebagai mitra strategis, bukan sekadar faktor produksi. Upaya menciptakan lapangan kerja harus diiringi dengan jaminan upah layak, keselamatan kerja, serta ruang dialog yang terbuka dan sehat antara semua pihak.
Dengan demikian, eksistensi buruh di Indonesia masih kuat dan relevan. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak kecil. Selama perekonomian masih bergantung pada tenaga kerja manusia, perlindungan dan penghargaan terhadap buruh harus terus diperkuat demi terciptanya keadilan sosial yang berkelanjutan. (Bt72)***







Komentar