BANTEN72-Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta agar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diselewengkan. Dana tersebut diharapkan bisa dioptimalkan untuk perawatan gedung sekolah agar tidak rusak parah.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Serang tersebut usai kegiatan penguatan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Swissbell Hotel Kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (30/9/2026).
Menurut Zakiyah, perawatan sekolah menggunakan dana BOS tidak perlu menunggu surat edaran. Kepala sekolah diminta proaktif melakukan pemeliharaan secara bertahap, karena hasil sidak di beberapa sekolah ditemukan bangunan rusak akibat tidak dirawat.
“Sebenarnya tidak perlu surat edaran langsung. Nanti saya minta ke Pak Kadis untuk sering menyampaikan ke kepala sekolah masing-masing,” ujarnya.
Ia menekankan agar pengelolaan BOS dilakukan sebaik mungkin dan sesuai peruntukan untuk menghindari persoalan hukum.
“Gunakan anggaran sebaik mungkin semaksimal mungkin sesuai peruntukannya. Tidak boleh menyimpangkan anggaran yang tidak sesuai. Kita semua ingin semuanya aman tidak ada masalah di kemudian hari,” tuturnya.
Menanggapi arahan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan sudah membuat edaran untuk kepala sekolah agar merawat ruang kelasnya dengan dana BOS. Bahkan ada fakta integritas, yang memuat apa saja yang harus dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah.
“Ada 10 point. Jadi, kepala sekolah disuruh mengisi 10 point itu, dan menandatangani pakta integritas itu,” ujarnya.
Ia mengatakan bila dikemudian hari ditemukan pelanggaran pelanggaran yang disengaja, pihaknya tidak segan segan memberikan sanksi. Hal tersebut sudah disanggupi melalui fakta integritas itu.
“Jadi dalam penggunaan anggaran ini kami enggak main-main. Target kami sih tahun ini seminimal mungkin ada temuan-temuan dari BPK. Kalau kita sudah berupaya masih juga ada temuan, ya namanya manusia tapi kita ada upaya dulu untuk melakukan sesuai juknis,” katanya.
Oleh karena itu kata Aber, apabila dirinya mendengar misalkan di SD A atau B ada hal hal menyeleweng dari kepala sekolahnya, pihaknya akan langsung turun ke lapangan atau mengutus seseorang untuk mengecek langsung.
“Benar atau tidak hal tersebut. Kalau benar mau mengembalikan atau tidak. Kalau enggak, ya sudah aja nanti terima sanksi dari kita,” tuturnya.
Ia mengatakan selama ini dirinya mungkin disebut salah satu kepala dinas yang paling rewel di Kabupaten Serang, dibandingkan kepala dinas sebelum sebelumnya.
“Karena saya selalu bicara fakta, bukan khayalan yang ada di otak saya. Mungkin pernah lihat di tik tok saya, bagaimana kondisi sekolah saya enggak mau menutup nutupi,” ujarnya.
Aber mengatakan apa yang dilakukan olehnya bukan untuk menjelekkan sekolah tertentu, tapi hal itu dijadikan rangsangan untuk berbuat yang lebih baik.
“Saya sebagai kepala dinas enggak ragu ragu untuk menegur secara langsung kalau ada yang seperti itu. Apabila diperintahkan tidak mau ya sudah suruh mundur dari kepala sekolahnya. Karena masih banyak yang mau jadi kepala sekolah,” tuturnya.
Menurut dia buat apa membimbing atau pun membina orang yang sudah tidak mau berbuat baik. Diakui dia ada saja beberapa kepala sekolah yang kurang respon dengan permasalahan di sekolahnya.
“Makanya saya tidak segan-segan untuk terus turun ke lapangan. Mungkin saya banyak aktivitas di lapangan daripada duduk di kantor. Jadi saya banyak tahu kondisi di lapangan,” ucapnya.
Hasilnya mulai terlihat kata dia, ketika Minggu ini datang dua Minggu kemudian dia datang lagi pasti sudah ada perubahan di sekolah tersebut. Karena ternyata kepala sekolah tersebut perlu juga disapa ketika turun ke lapangan.
“Perubahan itu tidak harus sekaligus, tapi paling tidak walaupun sejengkal ada perubahan itu,” katanya.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Aria Ahmad Mangunwibawa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang atas penerbitan Peraturan Bupati tentang pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menurut Aria, langkah Pemkab Serang patut diapresiasi karena Banten menjadi provinsi pertama yang merilis Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
“Banten ini termasuk provinsi yang pertama untuk merilis Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman baik provinsi maupun kabupaten kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Nomor 17 tentang pedoman Besan dan Permen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kegiatan ini digelar untuk memberikan informasi dan penguatan kepada satuan pendidikan agar dapat mengimplementasikan budaya tersebut.
Tujuan utama Besan adalah memastikan satuan pendidikan menjadi tempat yang kondusif bagi warga belajar dengan empat pilar, yakni pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosial kultural, serta keadaban dan keamanan digital.
“Tujuannya adalah memastikan satuan pendidikan itu menjadi tempat yang kondusif bagi warga belajar,” katanya.
Sekjen Koalisi Rakyat Banten Amin Rohani menilai tepat jika perawatan sekolah secara bertahap dengan dana BOS dilakukan. Sebab dengan demikian bisa mengantisipasi semakin parahnya kerusakan di gedung sekolah yang berpotensi membuat siswa tidak aman dan nyaman saat belajar.
“Sudah bagus, tinggal pengawalan harus terus dilakukan, supaya tidak keluar dari regulasi pemanfaatannya,” ujarnya. ****








Komentar