BANTEN72- Sehari menjelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memusnahkan sebanyak 1.595 lembar surat suara yang mengalami kerusakan dan kelebihan jumlah.
Surat suara yang dimusnahkan itu yakni surat suara pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pandeglang serta surat suara bergambar paslon gubernur dan wakil gubernur Banten.
Umumnya surat suara yang dimusnahkan itu kondisinya mengalami kerusakan, gagal cetak, gambar berbayang dan surat suara yang kondisinya sobek.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah membenarkan telah memusnahkan sebanyak 1.595 lembar surat suara.
“Surat suara sebanyak itu, terdiri dari 1.081 lembar surat suara bergampar paslon Bupati dan Wakil Bupati yang kelebihan, dan sebanyak 118 lembar surat suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang mengalami kelebihan ,” kata Nunung kepada Kabar Banten, Selasa (26/11/2024).
Menurut dia, KPU juga memusnahkan sebanyak 43 lembar surat suara gagal cetak, 40 lembar surat suara yang sobek , 5 lembar surat suara dengan kondisi kusut dan surat suara bernoda sebanyak 1 lembar,.
Nunung menjelaskan bahwa.pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar. Dalam pemusanahan surat suara, lanjut dia, KPU Pandeglang melibatkan unsur Bawaslu , Kejari , Polres , Kodim 0601 Pandeglang, Kesbangpol serta pihak terkait lannya.
Sementara itu hingga hari ini untuk kebutuhan logistik di masing – masing PPK sudah didistribusikan. Termasuk para PPS sudah mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Alhamdulillah, semua tahapan persiapan logistik Pilkada sudah selesai. Tinggal besok memasuki tahapan pencoblosan pada Rabu (37/22/2024). Saya berharap pada Pilkada serentak tingkat partisipasi meningkat ,” katanya. ***
Komentar