Salah Tafsir Seba Baduy

Oleh: Rully Ferdiansyah

PROTOTIPE tradisi budaya masa lampau adalah norma idealis. Tiang susila masyarakat. Tidak hanya mengatur ketertiban, juga memimpin, memberi arahan keselamatan pada masyarakat. Kini keadaan sudah berubah. Terutama untuk wilayah selatan Banten. Budaya unik yang ada di wilayah tersebut adalah tradisi Seba Baduy. Ada banyak kandungan makna mendalam dari nilai-nilai tradisi tersebut, dan sayangnya, banyak pula yang salah menasirkannya. Selaku pengamat budaya Baduy sekaligus pengurus komunitas Banten Genius, Yani punya penjelasan akan hal tersebut. “Serah terima upeti kepada penguasa,” katanya. “Itulah yang dipahami orang kebanyakan soal Seba Baduy.”

Ketika masyarakat Baduy datang beramai-ramai ke Serang—bertemu dengan kepala daerah—cuma diartikan kunjungan biasa saja. Sebenarnya Seba Baduy merupakan tradisi sakral bagi masyarakat Baduy, memiliki filosofi Sunda Buhun yang mendalam. Seba Baduy itu lebih cenderung pada makna ziarah. Menemui kepala daerah di Serang: menjadi bagian dari Seba Baduy. Sebuah ritual tahunan, mesti ke Gedung Negara di wilayah Serang, tempat yang harus didatangi mereka. Tidak bisa dipindahkan ke wilayah lain, ke KP3B misalnya. Tujuannya, untuk mendatangi petilasan karuhun mereka, yang dilakukan; setelah mereka selesai berpuasa Kawalu, selama tiga bulan. Tempat di belakang museum, di wilayah Banten Lama, juga menjadi rute ziarah mereka. Ritual Seba Baduynya sendiri, dilakukan secara tertutup—hanya dihadiri oleh petugas yang sudah ditunjuk para Buhun. Tidak banyak orang, yang diperkenankan hadir dalam ritual tersebut, hanya 7-9 orang. Ritual ini sangat dilindungi, agar tidak dieksploitasi. Ini lantaran, teramat sakral. Para tetua adat telah mengajukan perlindungan hukum akan hal ini: menghasilkan Peraturan Desa Nomer 1 Tahun 2007. Hukum yang mengatur soal ritual Seba Baduy agar tidak dijadikan Objek Wisata.

Sedangkan tradisi menemui Kepala Daerah: dinamakan Tata Bean. Acara ramah tamah saja, menyampaikan aspirasi warga Baduy, terkait alam Banten—sekaligus menyampaikan masukan dalam Bahasa Sunda khas mereka. “Sangat jauh dari pengertian upeti, pernah KPK mencurigai pejabat Banten,” kata Yani. “Karena dianggap menerima gratifikasi dari masyarakat Baduy, berupa hasil bumi saat prosesi Tata Bean berlangsung. Sampai ke tingkat itu kesalahan dalam memahami Seba Baduy. Perlu ada yang menerjemahkan; karena Bupati dan Gubernur pun tidak paham dengan bahasa mereka waktu para Tetua Baduy menyampaikan aspirasi mereka.” Sayangnya pihak pemerintah tak pernah berusaha untuk memahami mereka: bahkan ingin mendikte. Kemudian Yani berkata, “Bisa dilihat dengan pengaturan tanggal, pemerintah selalu menetapkan hari Kamis, Jumat atau Sabtu, agar masyarakat Baduy diperkenankan bertemu Kepala Daerah.” Masyarakat Baduy selalu menerimanya, karena mereka memiliki hukum adat, untuk tidak berdebat apalagi melawan, padahal mereka memiliki penanggalan sendiri tentang kapan waktunya Tata Bean dan kapan waktunya untuk ritual di Gedung Negara.

Baca juga:  Untuk Efektivitas dan Efisiensi Bantuan pada Rakyat, Penggantian Kebijakan Tarif Listrik

Sebagai konsekuensinya, mereka diwajibkan melakukan Ritual Panyapuan, sekembalinya ke Kanekes: akibat melaksanakan Tata Bean di luar penanggalan adat mereka. “Itu adalah bentuk hukum adat mereka,” kata Yani. “Sanksi yang berat, dituntut melakukan ritual yang sangat sulit, demi menebus kesalahan saat Seba di Serang.” Bagi pejabat tinggi daerah yang tidak mengerti duduk kesakralan Baduy, lalu muncul kebingungan. Di satu pihak, bagaimanapun, memang terasa ada angin segar dibawakan dalam pesan-pesan aspirasi para Tetua Adat Baduy. Bukan ekses-ekses pemikiran yang ada, yang sampai meragukan kebenaran hukum-hukum ilmu administrasi kepemerintahan, dalam pengelolaan alam Banten dan Yani berkata, “Melainkan semangat gagasannya: memeriksa kembali kebenaran sikap-sikap yang sudah diambil selama ini.” Sebuah percobaan memikat untuk mengerti kebenaran, dalam pengaturan kesejahteraan masyarakat, yang bersanding dengan keseimbangan pelestarian alam. “Sejak jaman Kesultanan Banten,” kata Yani. “Masyarakat Baduy sudah diakui dalam keahlian ilmu mitigasi bencana dan penjagaan alam. Eyang Pu’un Lanting adalah leluhur Baduy yang pertama membuat kesepakatan dengan Sultan Banten, terkait pengakuan masyarakat adat Baduy.”

Perjanjian itu mulai dilakukan, pada masa Maulana Yusuf menjadi Sultan Banten. Sebuah pangakuan keilmuan yang memikat, untuk mengerti kebenaran teknis pengaturan lingkungan hidup secara spiritual. Keilmuan Baduy adalah penawaran sebuah sudut pemikiran dan jendela penglihatan baru. Tetapi, bagaimanapun juga benarnya gagasan itu, ternyata ia dianggap takhayul oleh kaum birokrat itu sendiri, yang nota bene juga mnegklaim tawaran keilmuan pengelolaan yang mereka rumuskan sebagai “kebenaran” pula.

Baca juga:  Literasi Pengeluaran ASI Melalui Pijat Oksitosin

Nilai pengetahuan “Alam Baduy sebagai Pancer Bumi”. Itulah, keilmuan mitigasi bencana yang dianggap remeh oleh pihak otoritas, di mana masyarakat Baduy memiliki tempat sakral, yang bisa mendeteksi, semua kejadian tanda-tanda bencana alam di seluruh dunia. Secara alami mereka paham bila terjadi pergeseran atau pergerakan lempengan bumi. Terutama, akan apa yang terjadi di Indonesia. Semua itu, tentu mereka sampaikan pada penguasa saat Tata Bean, namun tak pernah direspon. “Baduy menghadapi sebuah ironi,” kata Yani, yang demikian ini terkait, wilayah Kabupaten Rangkas, yang termasuk daerah kategori miskin. Padahal terdapat banyak industri pertambangan seperti; tambang emas ataupun semen. Sudah merambah memasuki wilayah Kanekes. Contohnya, di wilayah desa Bojongmanik, yang sudah dimasukkan wilayah tambang, dikuasai oleh pengusaha dari Korea. “Ada sesuatu yang sangat keramat di wilayah Tengah Kanekes Baduy,” kata Yani, “ketika tradisi Sunda Wiwitan itu rusak, alam Banten ikut rusak. Gempa akan terjadi.” Lebih jauh lagi, jangkauan perawatan alam Banten—yang diamanatkan Sultan Banten kepada masyarakat Baduy, sangatlah luas. “Ritual Sasaka Buana” adalah istilah tradisi ruwatan alam ini. “Ada banyak gunung yang dijaga mereka secara spiritual,” kata Yani, “seperti Gunung Aseupan, Gunung Honje, Gunung Karang, Gunung Halimun.” Masyarakat Baduy jauh lebih paham, tentang keadaan di Ujung Kulon. Secara rutin mereka selalu mengontrolnya secara spiritual. Mereka kerap menyampaikan—hasil evaluasi mereka!—dalam prosesi Tata Bean. Mereka mengharapkan, adanya partisipasi otoritas dalam membantu mereka menjaga alam Banten secara regulasi.

Demikianlah keterangan yang disampaikan Yani: dalam acara diskusi budaya Sasapton yang diadakan pada 26 April di Gedung Negara. Keprihatinan tersebut turut dirasakan Abah Ocim selaku pimpinan Komunitas Seni RBI (Rumah Balada Indonesia) Banten. Ia mengharapkan adanya nilai bersama yang ditetapkan dan diikuti semua pihak. Cuma dianggap sebagai simbol semata. Demikian itulah: yang menyebabkan kekacauan dalam memahami kearifan lokal dalam Seba Baduy. Perspektif pihak otoritas yang melihat Seba Baduy secara teks pariwisata. Bukan sebagai teks lokal. Baduy jangan sampai dieksploitasi, untuk dijadikan produk. “Entitas lokal jangan sampai terganggu dengan arus perubahan modernisasi,” kata Abah Ocim. “Memang budaya itu bersifat dinamis. Tidak bisa menghindari perubahan jaman, tapi nilai budaya ini mesti abadi!”

Baca juga:  Sekolah Rakyat Hadir Sebagai Solusi Pendidikan bagi Masyarakat

Budayawan Seni Tradisi Banten, Rochaendi, turut membenarkan akan kedinamisan dalam budaya. Dia menjelaskan, pada tahun 1987, terjadi pergeseran budaya di Baduy secara adaptif. “Penetapan Warna Biru Tua,” pada ikat kepala Baduy. Sebelumnya, warna yang dipakai yaitu warna coklat dan putih, keputusan demikian, dihasilkan dari musyawarah para tetua adat Buhun, untuk membedakan Baduy dengan Suku Adat Sunda lainnya. Sedangkan dilema penggunaan ponsel, yang marak digunakan oleh generasi muda Baduy; masih menjadi perdebatan, di antara para tetua adat, namun, mereka menghasillkan satu kesepakatan, terkait adanya area khusus di Baduy, yang tidak diperkenankan adanya ponsel. Secara perlahan evolusi, masyarakat Baduy menerima perubahan. Sebenarnya Rochaendi dan kawan-kawan yang peduli dengan perlindungan Budaya Baduy, bisa saja mengupayakan agar kawasan khusus Baduy, agar steril dari sinyal ponsel, dengan bantuan Diskominfo. “Itu bisa dilakukan kalau sudah ada kata sepakat dari Tetua Adat,” katanya. Tetapi, lebih penting, pergeseran ini justru menunjukkan lebih banyak lagi contoh, bagaimana ia mampu menyerap esensi penyegaran, tanpa terganggu oleh ekses-ekses penyegaran itu sendiri.

Itu bukan berarti gagasan nilai keilmuan Baduy nanti akan diterima oleh ortodoksi birokrat daerah dan diterima sebagai kebenaran universal. Tetapi, ia berhak untuk dibiarkan mengendap dalam kegiatan berpikir teks kelokalan Banten, hingga nantinya ditentukan oleh perjalanan waktu, relevan atau tidaknya bagi kebutuhan Banten. Tragedi atau kreativitas, biarlah ditentukan oleh perkembangan kemudian hari, jangan dipaksakan sejarang juga. *

 

Penulis, Penulis Novel

Komentar