BANTEN72- Bawaslu Kabupaten Pandeglang memberikan pelatihan terhadap ratusan saksi pasangan calon atau paslon Pilkada 2024 di Aula Hotel Mutiara Carita, Kamis 21 November 2024.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali saksi dengan pengetahuan dan teknis sehingga saat mendapatkan tugas tidak ada kendala.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Pandeglang Lina Herlina mengatakan, peran saksi sangat krusial dalam dalam proses pemungutan dan penghitungan suara serta memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur dan adil.
“Pihak yang menyiapkan saksi adalah peserta pemilihan. Sesuai kewenangan Bawaslu, hari ini kami mengundang saksi untuk diberikan berbagai materi tengtang tugas dan fungsi saksi. Alhamdulillah saksi yang diutus masing-masing paslon antusias dalam pelatihan,” kata Lina Herlina.
Diterangkan Lina, saksi dapat menjadi representasi peserta pemilihan di TPS dan tugasnya sangat penting. Katanya, saksi untuk memastikan hak-hak peserta tidak dilanggar oleh peserta pemilu lain, atau oleh pengawas atau penyelenggara.
Kemudian, memastikan pelaksanaan pemilihan serentak sesuai peraturan perundangan, memastikan hasil pemungutan suara tidak dicurangi, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pungut dan hitung suara di TPS, mengawasi fasilitasi penyaluran hak pilih masyarakat di TPS, mengawasi potensi pelanggaran yang terjadi proses pungut hitung suara di TPS, serta mencegah terjadinya potensi penggelembungan suara suara dan Memastikan integritas penyelenggara dan pengawas.
Masih kata Lina, dalam pelatihan ini para saksi mendapatkan materi terkait tugas pokok dan fungsi saksi, potensi persoalan di TPS, dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilihan.
“Para saksi juga mematangkan pengetahuan dengan membuat rencana tindak lanjut dari hasil pelatihan,” tegasnya.
Salah satu nara sumber pelatihan yakni Muhaemin Pemerhati Pemilu mengapresiasi langkah Bawaslu Pandeglang memberikan pelatihan pada saksi.
“Pelatihan saksi sangat penting untuk memastikan pemilihan serentak berlangsung sesuai asas pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Saksi memegang peran penting sebagai ujung tombak peserta pemilihan di TPS. Kalau saksi tidak cermat tentu akan merugikan peserta khususnya,” kata Muhaemin yang juga Ketua SMSI Pandeglang ini. ***
Komentar