Pemkot Serang Akan Siapkan Modal 30 M Untuk Perumdam Tirta Madani

BANTEN 72 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang selenggarakan Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Serang tentang persiapan modal terhadap Perusahan Air Minum Daerah (Perumdam) pada 2024 mendatang.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Ia menyampaikan pihaknya akan menyiapkan modal untuk Perumdam Tirta Madani Kota Serang pada awal tahun 2024.

Baca juga:  Peringati Hari Anak Nasional ke-39, Syafrudin Ajak Orang Tua Kawal Anak Menuju Tahun Keemasan

“Penyertaan modal untuk perumdam tirta madani ini jumlahnya 30 Miliyar uang tunai kemudian 70 Miliyar aset,” tuturnya.

Syafrudin menjelaskan dari jumlah tersebut akan diberikan secara bertahap, untuk nominal 30 Miliyar berupa uang tunai diserahkan melalui 5 tahap.

Akan disalurkan pada awal tahun 2024 sebesar 5 Miliyar, kemudian pada tahun 2025 sebesar 5 Miliyar, 2026 sebesar 2,5 Miliyar, 2027 sebesar 7,5 Miliyar dan 2028 sebesar 10 Miliyar.

Baca juga:  Sebagai Bentuk Penghormatan dan Berharap Berkah Warga Lingkungan Muncung Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Ini semua akan kita berikan pada tahun 2024 mendatang, jadi jumlahnya 30 Miliyar sampai pada tahun 2028,” jelas Syafrudin diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/08/2023).

Selain itu Syafrudin juga menuturkan bahwa penyertaan modal pemerintah atas barang milik daerah akan diberikan melalui dua tahap.

“Penyertaan modal pemerintah atas barang milik daerah tahap pertama sebesar 18.653.874.567 rupiah, adapun Sisa penyertaan modal pemerintah daerah atas barang milik daerah sebesar

Baca juga:  Musda XI Partai Golkar Digelar Aklamasi,  Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang: Optimistis  Raih Juara di Pemilu Mendatang

51.346.125.433 rupiah ini diserahkan pada tahap berikutnya, Menunggu hasil dari penilaian independen,” tuturnya.

Diketahui Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Serang sekaligus Penutupan masa persidangan III Tahun 2022 2023.*

Komentar