Otsus Papua Jadi Penggerak Pembangunan Infrastruktur

BANTEN72 – Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Tanah Papua. Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah pusat dan daerah mendorong peningkatan konektivitas antarwilayah, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan kapasitas masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, pemerintah terus memperkuat pengawalan terhadap tata kelola dan percepatan penyaluran Dana Otsus agar pelaksanaannya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kemendagri juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persyaratan penyaluran.

“Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat di Tanah Papua,” ujar Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua.

Menurut Ribka, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi perhatian pemerintah, termasuk penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026. Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah terus memberikan asistensi kepada daerah yang mengalami kendala penyaluran. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kualitas pengelolaan anggaran sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur juga dirasakan di Provinsi Papua Pegunungan. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan Noak Tabo menyampaikan bahwa pemerintah daerah memperoleh tambahan alokasi Dana Otsus sekitar Rp465 miliar pada 2026, di luar alokasi awal sekitar Rp260 miliar.

Noak menjelaskan, anggaran DTI diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan akses pelayanan masyarakat.

“DTI kami fokus untuk pembangunan infrastruktur fisik dasar seperti jalan, jembatan, perbaikan fasilitas transportasi udara dan peningkatan telekomunikasi digital,” ujar Noak Tabo.

Sementara itu, penguatan pembangunan di Papua Selatan turut didukung proyeksi alokasi Dana Otsus 2027 sekitar Rp1,8 triliun untuk pemerintah provinsi dan empat kabupaten cakupannya. Kepala BPPKAD Papua Selatan Ronald Evans mengatakan, pembagian anggaran mempertimbangkan sejumlah variabel, termasuk jumlah penduduk dan Orang Asli Papua.

“Total alokasi dana Otsus untuk 2027 untuk Provinsi Papua Selatan dan empat kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan sebesar Rp1,8 triliun,” kata Ronald Evans.

Selain pembangunan infrastruktur, pemanfaatan Dana Otsus juga diarahkan untuk memperkuat sektor produktif masyarakat. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Boven Digoel Paulinus Koymot mengatakan, pemerintah daerah memberikan pembinaan kepada kelompok tani OAP untuk mengembangkan komoditas unggulan, seperti karet, kopi, dan kakao.

“Selama ini melalui dana otonomi khusus, khususnya Orang Asli Papua sudah diadakan pembinaan seperti pembinaan kelompok tani, bagaimana cara pengelolaan, manajemen untuk anggotanya,” kata Paulinus Koymot.

Berbagai program tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan melalui Otsus tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga penguatan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah. Dengan tata kelola yang terarah dan sinergi pemerintah pusat serta daerah, Dana Otsus diharapkan semakin memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Papua.*

Komentar