Oleh: Peri Sandi Huizche
Seniman Kota Serang-Banten, kini sedang menempuh pendidikan Doktor di Institut Seni Indonesia Surakarta, menggeluti topik seni dan integrasi sosial.
SEBAGAI Calon Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang menghadapi paradoks yang mencerminkan dilema banyak kota di Indonesia. Di satu sisi, posisinya yang strategis di jalur Jakarta-Merak dan statusnya sebagai pusat pemerintahan selayaknya menjadi modal besar untuk percepatan pembangunan. Namun di sisi lain, masyarakatnya masih bergelut dengan persoalan perkotaan klasik yang tak kunjung tuntas.
Sebut saja hantu banjir yang akan bergentayangan ketika musim hujan datang di setiap tahun, kemacetan lalu lintas pada jam berangkat kerja dan sekolah, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta kesenjangan antara kawasan inti dan pinggiran, belum lagi Kota Serang masih dijadikan pusat pemerintahan aktif untuk Kabupaten Serang.
Pertanyaan mendasar yang muncul di era melimpahnya data, riset, dan contoh keberhasilan dari berbagai belahan dunia adalah: mengapa transformasi menuju kota yang lebih baik terasa begitu megegeg? Mengapa tumpukan pengetahuan itu belum mampu diwujud-ciptakan menjadi kebijakan yang efektif dan aksi nyata yang mengubah wajah Serang?
Persis di situlah inti pemikiran Robert H. Wilson (Profesor Kebijakan Perkotaan Mike Hogg di Lyndon B. Johnson School of Public Affairs di University of Texas di Austin), mempertanyakan kebijakan perkotaan yang sering gagal di tengah keberlimpahan penelitian tentang kota telah sedemikian mutakhir. Menurut Wilson, akar masalahnya bukan pada kurangnya ilmu, tetapi pada hubungan yang rumit antara pengetahuan dan tindakan pemerintah. Hubungan ini terjebak dalam dinamika politik, kapasitas birokrasi yang terbatas, dan kompleksitas proses kebijakan itu sendiri. Dalam konteks Serang, kita dapat melihat dengan jelas bagaimana ketiga faktor ini bersinggungan.
Pengetahuan vs Kekuasaan: Politik dalam Proses Kebijakan
Wilson mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah lahir dari suatu kerangka pemahaman, namun kerangka ini sangat rentan dibelokkan oleh kepentingan politik ketimbang diarahkan murni oleh data dan analisis teknis. Seluruh proses kebijakan-mulai dari penentuan agenda, perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi-adalah medan pertarungan berbagai kepentingan. Isu banjir tahunan di Serang adalah contoh nyata. Meski kajian teknis telah dengan jelas menunjukkan penyebabnya, isu ini tidak serta-merta menjadi prioritas agenda pembangunan. Seringkali, baru ketika bencana besar melanda yang menjadi pemicu politis, perhatian serius muncul. Sebaliknya, isu ini bisa tenggelam oleh isu lain yang dianggap lebih “menguntungkan” secara politik atau lebih dekat dengan kelompok kepentingan tertentu.
Pada tahap perumusan kebijakan, tarik-menarik kepentingan semakin kuat. Solusi teknis seperti normalisasi sungai atau penerapan aturan ruang hijau yang ketat harus berkompromi dengan kepentingan bisnis properti, industri, dan kalkulasi politik jangka pendek. Hasilnya, kebijakan yang lahir seringkali merupakan kompromi yang kabur, sehingga menyulitkan implementasi yang efektif. Fase pelaksanaan di tingkat lokal pun tidak lebih mudah. Birokrasi, dengan kapasitas, budaya, dan kepentingannya sendiri, dapat membuat kebijakan yang baik di atas kertas mandek dalam praktik. Perda tentang pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, misalnya, bisa menjadi tidak berarti jika tidak didukung kapasitas teknis, anggaran yang memadai, dan yang terpenting, kemauan politik yang konsisten dari jajaran instansi terkait.
Di sinilah persoalan kapasitas pemerintah daerah menjadi krusial. Kebijakan desentralisasi yang dihembuskan visi reformasi untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat, seringkali justru membebani pemerintah daerah seperti Serang dengan tanggung jawab besar tanpa diiringi penguatan kapasitas yang memadai-baik dari segi keuangan, sumber daya manusia, maupun kelembagaan. Ketika kapasitas terbatas, pemerintah cenderung bersikap reaktif, sekadar memadamkan darurat seperti banjir, alih-alih menjalankan perencanaan jangka panjang yang preventif dan berbasis pengetahuan. Dengan demikian, politik kepentingan dan keterbatasan kapasitas bekerja bersama menciptakan jurang dalam yang memisahkan pengetahuan yang tersedia dari tindakan nyata yang dibutuhkan.
Apa yang Dibutuhkan Pembuat Kebijakan di Serang?
Wilson menganjurkan pendekatan pragmatis terhadap pengetahuan. Bagi akademisi, pengetahuan teoritis yang ketat adalah hal utama. Namun, bagi para pengambil kebijakan di Serang-mulai dari Walikota, Kepala Dinas, hingga anggota DPRD-yang dibutuhkan adalah phronesis, yaitu kebijaksanaan praktis tentang “apa yang harus dilakukan dalam situasi tertentu”. Mereka membutuhkan pengetahuan yang dapat segera ditindaklanjuti, kontekstual, dan memahami medan politik serta kelembagaan setempat. Misalnya, untuk mengurai kemacetan, teori transport demand management memang penting, tetapi yang lebih dibutuhkan adalah pemahaman praktis: bagaimana merombak jam kerja dan jam sekolah tanpa menimbulkan protes dari para pihak yang terlibat dan diterima sebagai bagian dari proses berbenah dalam mengurangi kemacetan, atau bagaimana mendorong Kabupaten Serang untuk ikut berbenah dalam menangani asetnya yang ada di Kota Serang, tanpa menimbulkan ketegangan historis, sehingga Kota Serang dan Kabupaten Serang saling topang dalam membangun provinsi Banten.
Diseminasi pengetahuan pun harus mengikuti logika pragmatis ini. Ia tidak bisa hanya mengandalkan jurnal akademis, tetapi harus melalui saluran yang lebih langsung: pelatihan bagi pejabat publik, forum diskusi terfokus yang mempertemukan birokrat dan peneliti, kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil seperti aktivis peduli kota atau komunitas peduli sungai, serta pemberitaan mendalam di media lokal. Contoh sukses dari Bangalore, India, yang dikutip Wilson, layak dipertimbangkan: sebuah LSM membuat “laporan kartu skor” di mana warga menilai kualitas pelayanan publik, dan publikasi hasilnya di koran lokal berhasil memicu perbaikan kinerja instansi. Mekanisme serupa dapat diadaptasi di Serang untuk memantau kinerja dinas-dinas terkait.
Menawarkan Langkah
Berdasarkan pemikiran ini, jalan ke depan bagi Serang dapat dirumuskan dalam beberapa langkah terpadu. Pertama, penguatan kapasitas pemerintah daerah mutlak dilakukan, tidak hanya melalui pelatihan teknis, tetapi dengan membangun budaya birokrasi yang haus belajar, terbuka terhadap bukti, dan inovatif, didukung unit perencana dan evaluasi yang mampu menerjemahkan riset menjadi opsi kebijakan yang konkret. Kedua, perlu dibangun jembatan kokoh antara peneliti di kampus-kampus Banten dengan pembuat kebijakan, misalnya dengan melibatkan akademisi secara substantif dalam Musrenbang dan mendorong Pemda merumuskan masalah penelitian yang menjawab kebutuhan riil kota. Ketiga, partisipasi publik harus ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih informatif, dengan membuka akses data tata ruang, anggaran, dan kinerja pelayanan, sehingga kontrol sosial oleh warga, media, dan LSM dapat dilakukan secara cerdas dan berbasis bukti. Keempat, sebagai ibu kota provinsi, Serang harus aktif mengelola hubungan dengan Pemerintah Provinsi Banten, menjalin koordinasi yang solid untuk perencanaan metropolitan, penanganan banjir regional, dan pengembangan transportasi bersama. Terakhir, dalam menghadapi kompleksitas perubahan, Serang dapat mengadopsi pendekatan bertahap, fokus pada quick wins berbasis bukti-seperti membereskan sistem drainase di satu kelurahan secara tuntas sebagai percontohan-yang mampu membangun kepercayaan publik dan momentum politik untuk perubahan yang lebih besar.
Sebagai bagian dari keseluruhan, seperti yang disinggung Wilson, desentralisasi adalah konteks sekaligus tantangan utama. Ia memberi ruang bagi Serang untuk berkreasi menemukan model pembangunannya sendiri yang selaras dengan karakter sosial, budaya, dan ekologi Banten. Namun, apakah ruang ini akan menghasilkan pemerintahan lokal yang lebih responsif dan efektif, sangat bergantung pada kapasitas, akuntabilitas, dan kualitas demokrasi di tingkat lokal. Pengetahuan tetaplah cahaya penuntun yang tak tergantikan, tetapi cahaya itu harus mampu menerangi labirin kompleks yang bernama proses politik, kelembagaan, dan kepentingan. Tantangan terbesar Serang-dan kota-kota Indonesia pada umumnya-bukanlah menghasilkan lebih banyak pengetahuan, tetapi membangun sistem tata kelola kota yang cakap mengolah pengetahuan menjadi kebijakan yang adil, implementasi yang teguh, dan akhirnya, perbaikan nyata dalam kehidupan setiap warganya.*





Komentar