Mainkan Seni Politik

Oleh: Peri Sandi Huizhe

Seniman Kota Serang-Banten, Sedang Menempuh Studi  Doktoral di ISI Surakarta

 

Di banyak daerah, kebudayaan belum dikelola sebagai komitmen tata kelola, ia masih bergantung pada suasana hati dan selera penguasa. Hari ini dipuji sebagai identitas, besok anggarannya dipangkas. Hari ini diarak sebagai kebanggaan daerah, besok diturunkan derajatnya menjadi dekorasi atau seremoni. Fluktuasi semacam itu memperlihatkan bahwa pemajuan kebudayaan masih mengikuti logika musim, akibatnya ekosistem yang didambakan berujung pada selera politik.

 

Membaca Postulat

Jika mau ditelusuri lebih jauh, persoalannya bukan ketiadaan perangkat hukum. Perangkat regulasinya lengkap. UU No. 5 Tahun 2017 sudah menempatkan pemajuan kebudayaan sebagai agenda nasional, lalu dijabarkan lebih lanjut melalui PP No. 87 Tahun 2021.

Di tingkat daerah, urusan kebudayaan juga menjadi bagian dari amanat pemerintah daerah sebagaimana termuat dalam UU No. 23 Tahun 2014, yang menempatkan kebudayaan sebagai urusan wajib nonpelayanan dasar dalam kerangka pemerintahan konkuren. Instrumen perencanaannya pun tersedia, misalnya melalui Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 45 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Permendikbudristek No. 6 Tahun 2023. Di sejumlah daerah, perda pemajuan kebudayaan juga telah dibuat untuk memperkuat pelaksanaan di tingkat lokal.

Namun demikian, landasan hukum yang rapi tidak otomatis melahirkan tata kelola yang ajeg dan berkelanjutan. Dalam praktiknya, yang lebih sering menentukan justru kehendak politik yang berumur pendek. Akibatnya, dokumen perencanaan kerap berhenti sebagai arsip administratif. Begitu arah politik berubah, program kebudayaan ikut bergeser, anggaran tersendat, dan komunitas kembali menata diri dari nol. Dalam situasi seperti ini, yang rapuh bukan hanya pelaksanaan program, melainkan juga kepercayaan pelaku kebudayaan terhadap keseriusan negara.

 

Membaca Situasi

Di sinilah, seniman dan budayawan perlu membaca kembali hubungan antara politik seni dan seni politik. Lantas apa, politik seni dan seni politik itu? bila kita menilik definisi sederhana, politik seni berkaitan dengan bagaimana karya ditempatkan, dinilai, dan diakui di ranah estetika. Sementara itu, seni politik berkaitan dengan bagaimana kekuasaan membentuk selera publik, menentukan ruang tampil, dan memengaruhi dampak karya. Tanpa memahami keduanya, pelaku seni bisa sibuk mencipta, tetapi kehilangan akses, legitimasi, dan ruang edar.

Baca juga:  RSB, Ikhtiar Baznas Banten Membangun Klinik Tanpa Kasir

Sampai di sini, Seniman-budayawan tidak cukup bermain atau berada di satu ranah saja. Jika kita sepakat bahwa fluktuasi dan krisis ekosistem seni banyak lahir dari rekayasa seni politik, maka problemnya bukan terletak pada kurangnya produksi karya, kemungkinan besar yang terjadi adanya ketimpangan pemahaman di dua ranah tersebut. Jangan sampai seniman-budayawan sibuk mencipta, namun mengabaikan distribusi, akses dan legitimasi atas karya. Sebaliknya, jangan pula terlalu sibuk membaca peta kuasa hingga kehilangan daya kreatif. Sederhananya, politik seni menentukan posisi karya, seni politik menentukan cara karya bekerja.

Karena itu, pembicaraan tentang praktik politik seni dan seni politik tidak cukup berhenti pada karya yang mengkritik pemerintah atau menyuarakan perlawanan. Kita perlu menggali ke pertanyaan yang lebih mendasar dan epistemologis, bagaimana seni bisa hidup ketika ruang hidupnya sendiri diatur oleh selera kekuasaan?

Dengan pertanyaan itu,  pembacaan seni bergeser ke level yang membuatnya hidup: seni dan ruang, seni dan dukungan, seni dan jaringan, seni dan anggaran, seni dan kelembagaan, serta tentu saja seni dan komitmen politik. Jika semua itu naik turun mengikuti pergantian rezim, maka yang rapuh bukan hanya program seni atau kebudayaan, melainkan syarat hidup seni itu sendiri, hal itu berpengaruh juga pada kerja-kerja kesenimanan: mudah terseok-seok dan mandeg,  konflik di antar seniman, atau pergi meninggalkan kampung halaman.

Baca juga:  Mengamankan Natal 2025 Secara Terpadu

Di banyak daerah yang berada di pinggir arus pusat (kota-kota besar), yang terjadi tidak hanya nafas pendek pemajuan kebudayaan. Kebudayaan lebih sering diperlakukan sebagai peristiwa, bukan ekosistem. Yang dikejar adalah keramaian sesaat, karena kebudayaan baru ditafsirkan berupa festival, panggung, perayaan, seremoni, dan liputan media. Foto-fotonya bagus, angka pengunjungnya bisa dihitung dan dipamerkan, bahkan laporan kinerjanya tampak sibuk.

Festival sebagai ruang temu, ruang tampil, bahkan ruang ekonomi, pada dirinya penting. Masalah muncul ketika ia dijadikan wajah utama kebijakan kebudayaan, sementara fondasinya diabaikan. Pada titik itu, kebudayaan akhirnya hanya dirawat sebagai tontonan. Pemerintah tampak hadir, tetapi yang dipelihara terutama adalah kesan hadir. Dari sana, kebudayaan mudah diseret ke logika pencitraan: dipakai untuk memperhalus wajah kekuasaan, mempercantik agenda pemerintah, dan memberi kesan bahwa negara dekat dengan rakyat.

Kontrasnya terasa ketika pemerintah pusat mengusung Indonesia sebagai bangsa megadiversity. Pada Januari 2026, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut keberagaman budaya Indonesia sebagai peluang strategis bagi pemajuan bangsa. Sebulan kemudian, dalam orasi ilmiahnya, beliau bahkan menyebut megadiversity Indonesia tidak hanya menyangkut fakta demografis, ia membawa serta “episteme politik kebudayaan” yang membentuk imajinasi kebangsaan.

Visi tersebut terdengar besar dan menjanjikan. Namun, ia berisiko redup bahkan akan terasa menjadi sekadar slogan bilamana pengelolaan di daerah masih dibiarkan mengikuti irama kekuasaan yang pendek napasnya.

 

Langkah di Tengah Medan Selera

Lalu apa yang bisa dilakukan? Menunggu lahirnya penguasa yang sepenuhnya ideal jelas bukan jawaban, tetapi menyerahkan diri begitu saja pada selera penguasa juga bukan bagian dari karakter dan kerja seni yang sehat, bertahan dengan sikap totalitarian seni sering kali hanya berakhir pada keterpinggiran.

Baca juga:  Peran Aktif Masyarakat dalam Memberantas Judol

Jalan yang lebih masuk akal adalah membaca logika politik kekuasaan dengan jernih, yakni memahami bagaimana penguasa bekerja, apa yang ingin mereka tampilkan, dan di mana letak kebutuhan simboliknya, lalu menggunakan celah itu untuk membangun ekosistem yang lebih ajek. Di titik ini, kelenturan bukan berarti oportunisme, apalagi peluang untuk memeperkaya diri sendiri atau beberapa kelompok. Ia harus bisa menjadi siasat berdampak untuk warga.

Para seniman dan budayawan perlu bekerja dengan dua langkah sekaligus. Pertama, cukup lentur untuk masuk ke medan yang tersedia. Kedua, cukup sadar untuk tidak larut menjadi alat legitimasi. Festival, misalnya, bisa dipakai sebagai pintu masuk, tetapi jangan berhenti sebagai perayaan. Ia harus didorong menjadi dukungan ruang, penguatan komunitas, perawatan arsip, regenerasi, dan jejaring kerja yang tetap hidup setelah acara selesai. Program musiman harus dipaksa meninggalkan jejak kelembagaan. Perhatian sesaat harus diubah menjadi dukungan yang lebih ajek. Yang harus dikejar bukan penyesuaian demi penyesuaian, melainkan strukturasi: mengubah perhatian sesaat menjadi dukungan jangka panjang, mengubah acara menjadi infrastruktur, dan mengubah selera politik menjadi kebijakan yang lebih tahan terhadap pergantian rezim.

Karena itu, fluiditas/kelenturan bukan kelemahan. Ia adalah strategi. Di ranah yang terus berubah, pemajuan kebudayaan hanya bisa bergerak jika ia cukup lentur untuk masuk, tetapi cukup sadar untuk tidak larut. Kelenturan memungkinkan pelaku kebudayaan tetap hadir di ruang-ruang yang disediakan kekuasaan, sementara kesadaran menjaga agar kehadiran itu tidak berujung pada kooptasi. Pada titik itulah siasat bertransformasi menjadi strukturasi: ketika apa yang dimulai sebagai taktik bertahan, berhasil meninggalkan fondasi yang tahan banting, meskipun selera politik terus berganti.*

Komentar