Kurban Rasa Bansos

Oleh: Eko Supriatno

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mathla’ul Anwar serta pemerhati isu kebijakan publik, demokrasi, dan politik.

 

ADA satu pertanyaan sederhana yang belakangan ramai di ruang publik, tetapi menyimpan persoalan etik yang jauh lebih besar daripada hanya soal sapi kurban:

Bisakah ibadah personal dibiayai oleh uang negara? Pertanyaan itu muncul setelah publik mengetahui adanya hewan kurban atas nama pejabat negara yang pembiayaannya berasal dari APBN.

Di satu sisi, masyarakat tentu bersyukur karena lebih banyak warga dapat menikmati daging kurban. Negara memang wajib hadir membantu rakyat, terutama dalam momentum sosial-keagamaan yang sarat solidaritas.

Namun di sisi lain, muncul kegelisahan moral: ketika uang publik dipakai, lalu ibadah itu dilekatkan sebagai kesalehan personal pejabat, di manakah letak sebenarnya dari pengorbanan itu?

Di titik inilah kurban tidak lagi berhenti sebagai ritual tahunan. Ia berubah menjadi diskusi tentang etika kekuasaan, batas moral negara, dan makna keikhlasan di ruang publik modern.

 

Makna Qurban

Untuk memahami persoalan ini secara jernih, kita perlu kembali kepada akar makna kurban itu sendiri.

Dua kata dalam bahasa Indonesia, berkurban dan berkorban, sesungguhnya lahir dari akar yang sama: qurban. Kata ini berasal dari qurb yang berarti kedekatan dan qurbah yang berarti upaya mendekatkan diri.

Dari akar itulah lahir konsep qurban, yaitu persembahan yang menjadi sarana mendekat kepada Allah.

Qurban bukan hanya soal tindakan memberi atau menyerahkan sesuatu. Esensi qurban terletak pada arah spiritualnya. Yang utama bukan objek yang dipersembahkan, melainkan tujuan dari persembahan itu sendiri.

Bahasa Indonesia kemudian mewarisi kata tersebut dan mengembangkannya menjadi dua makna yang berbeda. Berkurban tetap mempertahankan nuansa ritual dan spiritualnya. Sementara berkorban berkembang menjadi istilah yang lebih luas, yang menggambarkan kerelaan menanggung kehilangan demi kepentingan orang lain, masyarakat, atau bangsa.

Baca juga:  Program Hilirisasi Jadi Andalan Danantara

 

Perbedaan ini penting

Dalam tradisi Islam, berkurban pada Idul Adha tidak pernah terlepas dari niat. Tanpa niat, penyembelihan hewan hanyalah proses produksi daging. Niat bukan formalitas batin, melainkan penegasan arah: mengapa dan untuk apa tindakan itu dilakukan.

Nabi Ibrahim tidak diperintahkan sekadar memberi. Ia diperintahkan menyerahkan sesuatu yang paling dicintainya sebagai bentuk ketundukan total kepada Tuhan. Dalam kisah itu, yang diuji bukan kemampuan memberi, melainkan kesediaan melepaskan apa yang benar-benar dimiliki demi mendekat kepada Allah.

Karena itu, Al-Qur’an menegaskan bahwa yang sampai kepada Allah bukan daging dan darah hewan kurban, melainkan ketakwaan. Ketakwaan adalah bentuk tertinggi dari qurbah—gerak jiwa yang terus mendekat kepada Tuhan.

Di sinilah makna kurban menemukan kedalaman filosofisnya. Kurban bukan distribusi daging, melainkan pengorbanan yang memiliki dimensi vertikal dan spiritual.

 

Ruang Personal

Dari titik ini, persoalan mulai memasuki wilayah etika. Jika kurban adalah bentuk pendekatan diri kepada Tuhan, maka substansi kurban terletak pada pengorbanan personal. Ada dimensi batiniah yang tidak dapat dipindahkan kepada institusi, apalagi dibebankan kepada anggaran publik.

Seekor kambing yang dibeli dari hasil jerih payah sendiri memiliki nilai moral yang berbeda dengan sapi yang dibeli dari kas negara. Persoalannya bukan besar atau kecilnya hewan, melainkan sumber pengorbanannya.

Di sinilah problem etik mulai muncul. Ketika pejabat negara menyerahkan sapi kurban yang dibiayai APBN, publik menyaksikan dua identitas bercampur dalam satu panggung: pejabat sebagai pribadi religius dan negara sebagai pengelola uang rakyat.

Campuran ini melahirkan ambiguitas moral. Sebab APBN bukan milik presiden, menteri, gubernur, atau kepala daerah. APBN adalah akumulasi keringat kolektif rakyat: pajak pedagang kecil, buruh pabrik, petani, guru honorer, hingga pekerja informal yang hidup di tengah tekanan ekonomi.

Ketika uang itu digunakan membeli hewan kurban, maka secara substansi rakyatlah yang sedang berkontribusi.

Baca juga:  Sekolah Rakyat dan Peran Strategis dalam Memutus Rantai Ketimpangan

Karena itu, wajar jika publik bertanya: Siapa sebenarnya yang sedang berkurban? Pertanyaan ini bukan upaya mencari kesalahan personal. Ini adalah usaha menjaga batas sehat antara agama, kekuasaan, dan uang publik.

Dalam demokrasi modern, pejabat publik tidak cukup hanya bersih secara hukum, tetapi juga harus jernih secara etik. Sesuatu bisa legal secara administratif, tetapi tetap problematis secara moral.

 

Uang Publik

Persoalan kurban dengan APBN sesungguhnya bukan pertama-tama soal halal atau haram. Ini adalah persoalan akuntabilitas moral dalam penggunaan uang negara.

Filsuf politik Michael Sandel dalam The Tyranny of Merit mengingatkan pentingnya moral humility atau kerendahan hati moral dalam ruang publik. Pemegang kekuasaan tidak boleh mengklaim sesuatu yang bukan sepenuhnya miliknya.

Prinsip ini relevan dalam diskusi mengenai kurban yang dibiayai negara. Negara tentu boleh membantu masyarakat melalui distribusi hewan kurban. Bahkan itu merupakan bagian dari fungsi sosial pemerintah.

Namun bantuan sosial tetaplah bantuan sosial. Ia tidak otomatis berubah menjadi ibadah personal hanya karena diserahkan atas nama pejabat tertentu.

Karena itu, transparansi bukan hanya soal angka anggaran. Transparansi juga menyangkut kejujuran dalam penamaan. Jika hewan kurban berasal dari APBN, maka lebih tepat disebut sebagai program bantuan sosial pemerintah.

Tidak perlu dibungkus seolah-olah sebagai pengorbanan pribadi penguasa. Kejujuran semacam ini justru memperkuat kredibilitas negara.

Sebaliknya, ketika bantuan negara dipersonalisasi menjadi kesalehan individu, yang muncul bukan lagi pelayanan publik, melainkan kebingungan etik mengenai batas antara jabatan dan ibadah.

 

Simbol Kekuasaan

Masyarakat hari ini semakin kritis membaca simbol. Publik tidak lagi hanya melihat siapa yang memegang mikrofon saat menyerahkan sapi, tetapi juga bertanya dari mana sumber uangnya berasal.

Kesadaran semacam ini sehat bagi demokrasi.

Sosiolog Manuel Castells dalam Networks of Outrage and Hope menjelaskan bahwa masyarakat digital semakin sensitif terhadap manipulasi simbolik kekuasaan. Publik tidak mudah lagi terpukau oleh seremoni. Mereka mulai menilai konsistensi antara citra dan substansi.

Baca juga:  Kelompok Pengusaha Dukung Program MBG Perkuat Ekonomi Nasional

Dalam konteks ini, persoalan yang lebih mendasar muncul.

Kekuasaan sering tergoda menggunakan simbol agama untuk membangun legitimasi moral. Padahal agama seharusnya menjadi sumber etika yang mengoreksi kekuasaan, bukan ornamen yang dipakai mempercantik citra politik.

Kamera menyorot penyerahan sapi. Nama pejabat dicetak besar dalam berbagai publikasi. Narasi kesalehan dibangun secara sistematis.

Namun publik tetap bertanya satu hal sederhana: Apakah itu berasal dari uang pribadi atau uang negara? Ketika simbol lebih besar daripada substansi, agama berisiko berubah menjadi instrumen pencitraan.

Kurban mengajarkan keikhlasan melepaskan kepemilikan. Sementara kekuasaan sering tergoda menampilkan kepemilikan simbolik atas sesuatu yang sebenarnya bukan miliknya.

Ketika dua hal ini bertemu tanpa batas etik yang jelas, lahirlah ironi sosial: ibadah personal berubah menjadi panggung administratif.

Karena itu, kritik terhadap fenomena “kurban rasa bansos” bukanlah penolakan terhadap distribusi daging kepada rakyat. Kritik ini justru ingin menjaga kemurnian makna kurban itu sendiri.

 

Integritas Moral

Pada akhirnya, demokrasi dan nilai kurban bertemu pada satu titik yang sama: kemanusiaan.

Kekuasaan hadir bukan untuk membangun panggung simbolik penguasa, melainkan memastikan keselamatan dan kemaslahatan rakyat menjadi tujuan utama negara.

Karena itu, integritas moral pejabat publik sering kali diuji bukan dalam perkara besar, melainkan dalam hal-hal kecil yang tampak sederhana.Jika hewan kurban berasal dari harta pribadi, maka itu adalah ibadah personal yang patut dihormati.

Namun jika berasal dari APBN, maka lebih jujur dan lebih bermartabat bila disebut sebagai program osial negara. Rakyat sesungguhnya tidak membutuhkan drama kesalehan.Rakyat hanya ingin melihat kejujuran. Sebab kesalehan sejati tidak lahir dari besarnya simbol yang dipertontonkan, melainkan dari keberanian menjaga integritas ketika memiliki kekuasaan.*

Komentar