BANTEN 72 – Berbicara tentang kopi Indonesia dikenal memiliki berbagai macam kopi dengan aroma dan kenikmatan khas yang berbeda-beda, salah satunya adalah Kopi Luwak.
Kopi Luwak ini adalah jenis kopi yang memiliki predikat kopi termahal di dunia karena memiliki aroma dan cita rasa yang khas
Di tahun 2023 Indonesia jadi negara penghasil kopi terbesar ke 3 di di dunia, dengan produksi kopi sebanyak 11,85 juta kantong.
Selain menjadi penghasil kopi terbesar Indonesia juga punya kopi spesial yaitu Kopi Luwak atau Luak Coffe.
Penasaran apa itu Kopi Luwak dan bagaimana asal usul Kopi Luwak?
Berikut informasinya sebagaimana dikutip Banten 72 dari YouTube IndonesiaBaikID.
Kopi Luwak ini berasal dari hewan atau dalam prosesnya melibatkan hewan yaitu Musang Luwak, kok bisa musang menghasilkan kopi?
Jadi begini hewan musang ini suka banget makan buah kopi yang buahnya itu benar-benar sudah mateng dan punya aroma khusus.
Selanjutnya buah kopi yang makan musang diperoses lewat pencernaannya.
Biji yang dimakan musang atau luwak mengalami proses fermentasi kira-kira sekitar 12 jam di dalam perutnya yang mengandung berbagai enzim.
Seperti enzim karboksi peptidase dan amino, peptidase bisa meningkatkan aroma cita rasa kopi.
Nah dari sinilah kenapa aroma biji Kopi Luwak aromanya khas banget.
Dengan keunikan-keunikan yang dimiliki Kopi Luwak apa saja keunggulan dari Kopi Luwak ini?
Pada September 2023 lalu Lopi Luak ada di peringkat ke 3 dengan katagori “kopi terbaik di ASEAN versi Taste Atlas.
Kopi Luwak meraih skor sebesar 4,5, selain itu berdasarkan sumber dari Kemenlu Kopi Luwak ini jadi salah satu kopi termahal di dunia.
Harga Kopi Luwak bisa mencapai jutaan rupiah perkilogram dan harga secangkir Kopi Luwak itu seharga 800 ribu rupiah.
Mantap bangetkan, padahal Kopi Luwak itu berasal dari hasil olahan kotoran musang tapi bisa jadi kopi termahal di dunia.
Pertanyaan nya Kopi Luwak itu halal tidak untuk dikonsumsi?
Nah ternyata ada fatwa dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) nomor 7 tahun 2010 tentang Kopi Luwak.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kopi Luwak adalah mutanajjis (barang yang terkena najis).
Namun Kopi Luwak ini bukan najis jika memenuhi dua syarat ini:
1. Jika biji kopi masih utuh terbungkus kulit atau yang biasa disebut kulit tanduk.
2. Masih bisa tumbuh kalau ditanam.
Jadi kalau sudah memenuhi dua syarat itu Kopi Luwak bisa dikatagorikan halal.
Itulah fakta unik tentang Kopi Luwak yang menjadi salah satu jenis kopi termahal di dunia, yang diproses atau diproduksi melalui pencernaan luwak, semoga informasi ini bermanfaat.
Komentar