IKLI Lampaui Target, Pemkot Serang Perkuat Infrastruktur

BANTEN 72- Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang 2026 mencapai 73,08, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 72,84. Capaian ini menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kualitas pembangunan dan layanan infrastruktur yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi Rp617,80 miliar pada 2026. Anggaran tersebut mencapai 35,32 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer, sekaligus menjadi yang tertinggi selama periode 2022–2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan hasil pengukuran IKLI memberikan gambaran mengenai persepsi masyarakat terhadap kualitas infrastruktur sekaligus kepuasan atas layanan yang tersedia.

Pengukuran yang dilakukan bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu menghasilkan nilai kualitas infrastruktur sebesar 74,83 dan kepuasan masyarakat sebesar 71,33.

“Hasil ini sekaligus menjadi gambaran terhadap persepsi masyarakat mengenai kualitas sekaligus kepuasan terhadap berbagai layanan infrastruktur yang tersedia,” kata Hari, Kamis (22/10).

Kajian tersebut menggunakan pendekatan kuantitatif melalui kuesioner dengan pertanyaan terbuka dan tertutup, serta didukung observasi lapangan. Sebanyak 600 responden dari enam kecamatan dilibatkan dalam pengukuran dengan mengacu pada populasi Kota Serang tahun 2025 sebanyak 745.557 jiwa dan derajat kesalahan sebesar 4 persen.

Penilaian mencakup 18 indikator layanan infrastruktur, antara lain jalan kota dan jalan lingkungan, drainase, jembatan, persampahan, air bersih, irigasi, penerangan jalan umum, telekomunikasi, ruang terbuka hijau, sanitasi, serta fasilitas pelayanan publik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan puskesmas.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Serang mencatat nilai IKLI tertinggi sebesar 73,58. Disusul Kasemen 73,39, Cipocok Jaya 73,30, Walantaka 73,00, Taktakan 72,61, dan Curug 72,21.

Perbedaan nilai tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan setiap kecamatan. Dengan begitu, program infrastruktur diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Hari menjelaskan, hasil pengukuran IKLI dapat menjadi dasar dalam mengarahkan program pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi fungsi fasilitas, kenyamanan, keselamatan, pemerataan akses, dan kesesuaian layanan dengan kebutuhan warga.

“Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik baru. Peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses, keberfungsian infrastruktur, kenyamanan, pemeliharaan, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Di Kecamatan Curug, misalnya, peningkatan infrastruktur dapat diarahkan pada penanganan jalan, drainase, serta kelengkapan fasilitas keselamatan jalan. Sementara di Walantaka, kebutuhan meliputi peningkatan sanitasi melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal atau tangki septik bersama, serta penguatan pengelolaan sampah melalui Bank Sampah.

Adapun di Cipocok Jaya, perhatian dapat diarahkan pada jalan, ruang terbuka hijau, dan sanitasi. Kecamatan Taktakan membutuhkan peningkatan fasilitas pelayanan dan infrastruktur lingkungan, sedangkan Kasemen memerlukan perhatian pada akses air bersih, keselamatan jalan, fasilitas pelayanan publik, dan persampahan.

Meski secara keseluruhan mencapai kategori baik, sejumlah aspek masih perlu ditingkatkan. Pengelolaan sampah, keberfungsian fasilitas sanitasi, kelengkapan rambu lalu lintas, fasilitas keselamatan jalan, kualitas ruang pelayanan kelurahan, serta pemerataan akses air bersih menjadi bagian dari catatan kajian tersebut.

Menurut Hari, capaian IKLI yang melampaui target RPJMD perlu diikuti dengan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program pembangunan dan pemeliharaan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

“Capaian yang telah melampaui target RPJMD menjadi pijakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih membutuhkan perhatian,” tuturnya.

Alokasi Infrastruktur Meningkat

Peningkatan kualitas layanan infrastruktur turut didukung oleh kenaikan alokasi belanja infrastruktur Pemkot Serang. Berdasarkan data Bapperida, anggaran infrastruktur pada 2022 tercatat Rp307,37 miliar atau 19,97 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.

Pada 2023, alokasi meningkat menjadi Rp369,76 miliar atau 22,90 persen. Namun, pada 2024 persentasenya turun menjadi 17,06 persen, dengan nilai belanja infrastruktur Rp273,59 miliar.

Tren peningkatan kembali terlihat pada 2025. Alokasi belanja infrastruktur mencapai Rp505,02 miliar atau 29,96 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.

Pada 2026, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp617,80 miliar atau 35,32 persen dari total belanja sebesar Rp1,749 triliun. Nilai itu menjadi alokasi tertinggi dalam periode 2022–2026.

Hari mengatakan, persentase alokasi belanja infrastruktur sempat mengalami fluktuasi pada 2022–2024 sebelum meningkat pada dua tahun berikutnya.

“Data menunjukkan bahwa persentase alokasi mandatory spending infrastruktur Kota Serang mengalami fluktuasi pada 2022–2024, kemudian meningkat cukup kuat pada 2025–2026,” ungkapnya.

Kenaikan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pelayanan publik. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada ketepatan perencanaan, pelaksanaan program, serta pemerataan manfaat pembangunan.

Capaian IKLI sebesar 73,08 dan peningkatan alokasi anggaran menjadi modal bagi Pemkot Serang untuk melanjutkan pembenahan infrastruktur. (ADV)*

Komentar