BANTEN72– Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) secara resmi mengesahkan Dadan Setiawan untuk menahkodai partainya Zulkifli Hasan (Zulhas) di tingkat Kabupaten Lebak periode 2024-2029.
Selain itu, DPP juga telah mengesahkan susunan kepengurusan PAN Lebak.
Diketahui bahwa Dadan Setiawan sebelumnya terpilih melalui Musyawarah Daerah(Musda) DPD PAN Lebak pada 08 November 2025 lalu di Rangkasbitung.
“Alhamdulillah kepengurusan DPD PAN Kabupaten Lebak telah disahkan DPP. Insya Allah, amanah yang diberikan kepada saya akan dijalankan dengan baik,”kata Ketua DPD PAN Kabupaten Lebak, Dadan Setiawan, Rabu(25/2/2026).
Ia menyampaikan, berdasarkan surat keputusan pengesahan Pengurus tersebut, dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Lebak periode 2024 – 2029. Sedangkan untuk Sekretarisnya adalah Endang Herdiana dan Iton Pithoni sebagai Bendahara DPD.
Setelah terbit surat keputusan itu, kata Dadan, partai yang berlambang matahari ini akan mengagendakan rapat kerja daerah untuk menentukan arah kebijakan partai untuk 1 periode kedepan.
Selaku Ketua DPD PAN Lebak terpilih menyampaikam rasa terimakasih dan bersyukur atas keputusan dari DPP PAN.
Terlebih, Surat Keputusan ini diterbitkan pada bulan suci Ramadhan.
“Ini momentum yang sangat berharga bagi kami DPD PAN Lebak. Semoga ini sebagai tanda yang baik di bulan yang suci ini, untuk kami melangkah menahkodai DPD PAN Lebak agar bisa lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat luas di Kabupaten Lebak,” ungkap Dadan.
Ke depan kata Dadan, melalui forum rapat kerja daerah akan mencetuskan berbagai macam keputusan yang disepakati bersama untuk DPD PAN Lebak bisa lebih baik dalam menghadapi Pemilu 2029 yang lebih kompetitif. (Bt72)***





Komentar