BoP dan Strategi Global Indonesia di Era Multipolar

Oleh: Laila Anggina Nuraini

Analis Geopolitik dan Peneliti Kebijakan Luar Negeri

KEPUTUSAN Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) menandai babak baru dalam artikulasi politik luar negeri yang semakin adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil konkret. Di tengah dinamika global yang terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, Indonesia tidak lagi sekadar menegaskan prinsip bebas dan aktif sebagai doktrin normatif, tetapi menerjemahkannya dalam langkah strategis yang terukur. BoP, yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, menjadi salah satu arena baru diplomasi global yang dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas ruang pengaruhnya.

Dalam konteks ini, langkah tersebut bukanlah pergeseran ideologis, melainkan ekspresi dari politik non-blok gaya baru. Indonesia tetap menjaga otonomi strategisnya, sembari terlibat aktif dalam berbagai konfigurasi kekuatan global, termasuk keterlibatannya dalam BRICS. Keseimbangan inilah yang mencerminkan kecerdasan politik luar negeri Indonesia: mampu berada dalam spektrum kerja sama yang beragam tanpa terperangkap dalam orbit kekuatan tertentu. Di satu sisi, Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan kekuatan Barat melalui BoP; di sisi lain, Indonesia tetap membangun solidaritas Selatan-Selatan dan memperkuat kerja sama multipolar melalui BRICS.

Komitmen terhadap Palestina menjadi ujian konkret dari konsistensi politik keseimbangan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan langgeng bagi penyelesaian konflik. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II di Amman, menandakan bahwa diplomasi Indonesia bergerak simultan di berbagai kanal. Bergabungnya Indonesia dalam BoP tidak dimaknai sebagai kompromi terhadap perjuangan Palestina, melainkan sebagai instrumen tambahan untuk memperjuangkan solusi dua negara dari dalam forum yang berpengaruh.

Baca juga:  Pengawasan di Tempat Keramaian Saat Malam Tahun Baru

Menteri Luar Negeri Sugiono pun menegaskan dukungan penuh Indonesia dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia menyatakan kesiapan memainkan peran substantif melalui BoP dan International Stabilization Force. Bahkan, pembentukan Liaison Office oleh Otoritas Palestina untuk berkoordinasi dengan BoP menunjukkan adanya ruang diplomasi yang terus diperluas. Di sini terlihat bahwa Indonesia mengombinasikan idealisme yakni dukungan tak tergoyahkan terhadap kemerdekaan Palestina dengan realisme dengan memanfaatkan semua kanal diplomasi yang tersedia untuk mendorong hasil konkret.

Dari perspektif pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah, langkah ini merupakan strategi rasional yang memungkinkan Indonesia memengaruhi struktur dan praktik kerja BoP dari dalam. Kredibilitas global Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan tradisi diplomasi aktif, menjadi modal untuk memastikan forum tersebut tetap sejalan dengan prinsip keadilan internasional. Sementara itu, peneliti hukum internasional Muhammad Arbani memandang partisipasi Indonesia sebagai kontribusi nyata terhadap pembentukan mekanisme perdamaian alternatif ketika forum multilateral tradisional menghadapi keterbatasan efektivitas. Kedua pandangan ini memperlihatkan optimisme bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi peserta, melainkan aktor pembentuk norma.

Baca juga:  Bahlilisasi UI

Dimensi konkret dari keterlibatan tersebut terlihat pada penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan dalam International Stabilization Force di Gaza. Kepercayaan ini menegaskan bahwa Indonesia dipandang memiliki kapasitas militer dan diplomatik yang kredibel untuk menjalankan mandat stabilisasi dan rekonstruksi. Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng menilai posisi tersebut sebagai kehormatan strategis yang menempatkan Indonesia di arus utama geopolitik global. Keterlibatan pengiriman pasukan dalam kerangka misi stabilisasi bukan hanya simbol solidaritas, melainkan implementasi langsung amanat konstitusi untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia.

Jika ditarik dalam kerangka besar, kombinasi antara partisipasi di BoP dan keterlibatan dalam BRICS menunjukkan pola politik keseimbangan yang matang. Indonesia tidak memilih jalan konfrontatif ataupun eksklusif, melainkan merawat hubungan dengan berbagai kutub kekuatan global. Di tengah polarisasi internasional, strategi ini memperbesar ruang manuver sekaligus meningkatkan daya tawar. Indonesia mampu berbicara dalam bahasa Barat ketika membahas stabilisasi keamanan, dan dalam bahasa solidaritas Global South ketika memperjuangkan reformasi tata kelola global.

Baca juga:  Jangan Terprovokasi Gerakan Intoleran

Eksplorasi kecerdasan politik Indonesia terletak pada kemampuannya membaca momentum. Bergabung sejak dini dalam BoP memberi peluang membentuk norma dan agenda. Di saat yang sama, penguatan peran dalam BRICS memastikan Indonesia tetap menjadi bagian dari arsitektur multipolar yang sedang tumbuh. Dengan demikian, diplomasi Indonesia tidak terjebak dalam dikotomi Timur-Barat, melainkan mempraktikkan politik keseimbangan yang adaptif dan progresif.

Dalam dinamika geopolitik yang kian cair, Indonesia memanfaatkan Board of Peace dan BRICS sebagai instrumen politik keseimbangan. Langkah ini menegaskan peran sebagai middle power yang adaptif, menjembatani kepentingan global, serta mengedepankan solusi damai berbasis dialog, stabilisasi, dan kepentingan nasional jangka panjang, sekaligus memperkuat posisi tawar internasionalnya di tengah rivalitas besar.

Pada akhirnya, langkah Indonesia melalui Board of Peace mencerminkan transformasi dari diplomasi retoris menuju diplomasi operasional. Dukungan terhadap Palestina tetap menjadi fondasi moral, sementara keterlibatan dalam forum-forum strategis menjadi instrumen pragmatis. Pandangan positif para pengamat terhadap BRICS dan BoP memperlihatkan bahwa strategi ini dipahami sebagai perluasan, bukan penyimpangan, dari prinsip bebas dan aktif. Indonesia sedang menegaskan dirinya sebagai aktor internasional yang cerdas, seimbang, dan mampu menjembatani berbagai kepentingan global demi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.*

Komentar