BANTEN72 – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Hasanudin, melaksanakan kegiatan reses di sejumlah desa yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 2. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
“Reses ini merupakan agenda resmi untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 2. Hingga kini, masyarakat masih sangat membutuhkan peningkatan program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Hasanudin usai melaksanakan reses.
Ia menambahkan, pada reses tahun-tahun sebelumnya, sejumlah aspirasi masyarakat telah berhasil direalisasikan, seperti pembangunan jalan lingkungan dan infrastruktur desa. Untuk itu, pada reses kali ini, dirinya akan berupaya maksimal agar aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa menjadi skala prioritas dalam arah pembangunan daerah ke depan.
“Reses ini adalah bagian dari mekanisme yang diatur oleh Undang-undang. Aspirasi yang kami serap akan dibahas dan dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD Pandeglang,” jelasnya.
Hasanudin menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat mayoritas berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan infrastruktur sangat krusial karena menjadi tulang punggung kemajuan ekonomi masyarakat.
“Infrastruktur bukan hanya menopang roda perekonomian, tetapi juga berdampak besar terhadap sektor lainnya seperti pertanian, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Hasanudin , aspirasi masyarakat lainnya yakni terkait pengelolaan sampah yang msih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Pandeglang. “Iya, masyarakat ingin pengelolaan sampah lebih dioptimalkan dengan proses pengelolaan sampah yang lebih baik dan profesional.
Sementara itu, salah satu peserta reses, Rifa’i dari Desa Kadu Gadung Cipeucang menyampaikan aspirasi terkait saluran irigasi di desanya.
“Kami mendambakan ada program pembangunan ealuran irigasi untuk menopang sektor pertanian,” kata Rifa’i.
Melalui sidang paripurna reses, seluruh catatan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.***
Komentar