AMS Dukung Kejati Banten Ungkap  Kasus Dugaan Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede, Ada 7 Saksi Dipanggil Penyidik

BANTEN72- Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Provinsi Banten mendukung Kejati Banten yang sedang fokus mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede.

AMS berharap dengan tuntasnya nanti kasus tersebut akan menyelamatkan kerugian negara dan memberikan efek jera terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua AMS Provinsi Banten Oji Fahruroji menyusul adanya siaran pers dari Kejati Banten dengan Nomor surat PR-47 03/ M.6.3/Kph.3/11/2024 yang disiarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten , Rangga Adkresna Rabu lalu (20/11/2024).

Baca juga:  Perkara BAKTI Kemenkominfo, Jaksa Agung Cegah Direktur PT Anugerah Mega Perkasa ke Luar Negeri

Dalam penegakan hukum di Banten , Oji menilai bahwa Kejati mengusut kasus dugaan korupsi sesuai kaidah hukum dan tentunya tegak lurus melakukan penanganan kasus tersebut sesuai prosedur hukum.

Oleh karena itu Oji mengapresiasi Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan stadion Banten International Center (BIS) atau sport center .

Baca juga:  Rekonstruksi Pembunuhan, Ada Jejak Tersangka Menunggu Korban di Sekitar Kantor BPS

“Kami apresiasi Kejati Banten yang sedang mengungkap kasus dugaan korupsi. Harapannya agar kasus tersebut segera tuntas,” katanya.

Selain kasus sport center , penyidik Kejati Banten juga mengungkap kasus dugaam korupsi Situ Ranca Gede.

“Kami percaya bahwa Kejati Banten tegak lurus menangani kasus korupsi dengan memedomani prosedur hukum,” katanya.

Dalam kasus dugaan Kejati Banten memanggil tujuh saksi, yaitu  TCW, FH, EP, DS, IH, DP, dan PR. Khusus FH yang merupakan Ketua DPRD Provinsi

Banten dipanggil selain seba gai saksi kasus korupsi pengadaan lahan untuk Sport Center, juga dipanggil sebagai
saksi kasus dugaan korupsi alih
fungsi aset Pemprov Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung, Kabupaten Serang seluas kurang lebih 250.000
meter persegi. ***

Komentar