BANTEN72– Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu bersama Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) dan masyarakat Pandeglang mendeklarasikan penolakan keras terhadap LGBT di Pandeglang.
Deklarasi penolakan LGBT tersebut langsung dipimpin oleh Abuya Muhtadi Dimyati di ruangan Banmus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).
” Malu, khawatir LGBT bisi jero atau terlalu dalam. Jadi intinya Muslimin, Pandeglang Indonesia harus aman dari LGBT ,” tegas Abuya Muhtadi.
Sementara itu, Ketua RPM Pusat H. Abas menyatakan deklarasi tadi intinya menyatakan sikap penolakan keras terhadap LGBT.
“Deklarasi dipimpin langsung oleh Abuya Muhtadi Dimyati dan para pimpinan DPRD juga mendukung terhadap deklarasi ini. Intinya Kabupaten Pandeglang harus bersih dari LGBT,” ujarnya.
Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Agus Khatibul Umam mendukung deklarasi penolakan LGBT yang dipimpin oleh Abuya Muhtadi dan RPM.
“Saya mendukung deklarasi penolakan LGBT yang dipimpin oleh Abuya Muhtadi,” katanya.
Hadir dalam deklarasi tersebut Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Agus Khatibul Umam, Tubagus Udi Juhdi, Asep Rafiudin dan H. E. Supriadi.
Sementara itu dalam deklarasi penolakan LGBT memuat beberapa point. Diantaranya
masyarakat Pandeglang menolak keras adanya LGBT, mendukung penuh fatwa MUI Nomor 57 tahun 2014 tentang lesbian, gay sodomi, dan pencabulan untuk segera disahkan menjadi Undang-undang.
Kemudian menyatakan mendukung Perpres Nomor 111 tahun 2025, karena LGBT masuk dalam ancaman negara non milirer dan meminta bupati dan DPRD untuk segera menginisiasi penerbitan Perbup LGBT.
Selain itu, meminta bupati dan jajaran untuk menyosialisasikan bahaya LGBT kepada seluruh aparatur pemerintah khususnya sekolah.
Dalam pernyataan sikap itu juga meminta kelompok LGBT agar segera bertaubat karena menimbulkan kemudharatan bagi diri sendiri dan orang lain. ***








Komentar