A Whole Civilization Will Die

Oleh: Ali Nurdin

Pengamat Politik FISIP Universitas Mathla’ul Anwar

 

Kalimat itu pendek, kasar, dan dramatis. Pada 7 April lalu Donald Trump mengeluarkan ancaman yang segera beredar luas di media massa seluruh dunia: “a whole civilization will die tonight —seluruh peradaban akan punah malam ini.” Ucapan itu muncul dalam konteks ultimatum kepada Iran di tengah eskalasi konflik dan tekanan agar Teheran membuka kembali Selat Hormuz. Ancaman itu bukan sekadar metafora spontan, melainkan bagian dari rangkaian pernyataan yang juga menyebut kemungkinan penghancuran pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur penting lain. Karena itu, kutipan tersebut cepat berubah dari sekadar frasa sensasional menjadi simbol dari gaya komunikasi politik yang ekstrem: hiperbolik, koersif, dan berbahaya.

Mungkin Trump sedang ngelindur, asal ngucap, pusing menghadapi perang yang tidak bisa dimenangkan dan menghadapi tekanan publik Amerika Serikat, atau sedang terganggu kesehatan mentalnya. Kalimat seperti itu sangat tidak pantas keluar dari seorang pemimpin negara besar yang katanya mengusung prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Tidak ada basis data resmi yang menunjukkan ia benar-benar menjadi kutipan paling populer. Namun sebagai idiom politik, kalimat itu jelas salah satu yang paling mencolok, paling banyak diperdebatkan, dan paling mengundang kegelisahan publik global dalam beberapa hari terakhir. Kepopulerannya lahir bukan karena kebijaksanaan, melainkan karena daya kejutnya: ia mengaburkan batas antara ancaman militer, propaganda psikologis, dan retorika yang membuka pintu bagi normalisasi kekerasan.

Makna tersurat dari ancaman Trump cukup jelas. Ia sedang mengatakan bahwa bila Iran tidak memenuhi tenggat yang ditetapkannya, maka kehancuran berskala peradaban bisa terjadi malam itu juga. Dalam level literal, ini bukan bahasa diplomasi; ini bahasa pemaksaan. Ia tidak menawarkan negosiasi yang setara, tidak memajukan formula kompromi, dan tidak menyiratkan penghormatan terhadap kedaulatan pihak lain. Sebaliknya, ia membangun relasi vertikal antara pihak yang mengancam dan pihak yang diancam: tunduk, atau menanggung kehancuran. Dalam komunikasi politik, bentuk ujaran seperti ini lazim dipakai untuk menciptakan efek kejut, menanamkan ketakutan, dan memaksa lawan masuk ke dalam kerangka pilihan yang sempit.

Tetapi makna tersiratnya justru lebih penting. Ketika seorang presiden atau tokoh politik besar berbicara tentang “matinya sebuah peradaban,” ia tidak hanya sedang mengancam negara tertentu. Ia juga sedang menggeser cara publik memandang musuh. Musuh tidak lagi dihadirkan sebagai rezim yang harus ditekan, atau elite politik yang harus dinegosiasikan, melainkan sebagai satu entitas besar yang nyaris menyatu dengan “peradaban” itu sendiri. Di situlah bahaya moral dan politiknya. Bahasa seperti ini dengan mudah menghapus perbedaan antara pemerintah, aparat militer, elite pengambil keputusan, dan warga sipil biasa. Akibatnya, ancaman yang semula tampak diarahkan pada negara bisa dibaca sebagai ancaman terhadap masyarakat luas, bahkan terhadap eksistensi kolektif suatu bangsa.

Dalam studi komunikasi politik, dehumanisasi tidak selalu tampil dalam bentuk umpatan langsung. Kadang ia muncul melalui bahasa totalisasi: seolah satu masyarakat dapat dipukul rata sebagai objek penghancuran yang sah. Penelitian mutakhir tentang retorika politik menunjukkan bahwa bahasa yang mengaburkan kemanusiaan lawan dapat meningkatkan dukungan terhadap kebijakan balasan yang agresif dan menurunkan ambang moral publik terhadap kekerasan. Karena itu, ancaman Trump patut dibaca bukan hanya sebagai “gertakan,” tetapi sebagai produksi makna yang berpotensi menormalisasi tindakan yang sebelumnya dianggap tak dapat diterima. Di titik ini, retorika tidak lagi netral; ia dapat menjadi prasyarat psikologis bagi kekerasan.

Baca juga:  Ketika Suara Moral Kehilangan Gaungnya

Ada pula lapisan performatif yang tidak boleh diabaikan. Trump sejak lama dikenal menggunakan bahasa hiperbolik untuk membangun citra ketidakterdugaan. Dalam literatur hubungan internasional, gaya semacam ini sering dihubungkan dengan madman theory: pemimpin sengaja tampil ekstrem agar lawan percaya ia mampu melakukan hal-hal yang tampaknya irasional, sehingga lawan terdorong menyerah sebelum konflik benar-benar pecah. Namun problemnya, strategi ketidakterdugaan yang dimainkan terlalu jauh dapat merusak kredibilitas komunikatif sendiri. Bila ancaman benar-benar dilaksanakan, dunia masuk ke jurang eskalasi. Bila tidak dilaksanakan, pemimpin kehilangan wibawa. Dengan kata lain, retorika semacam ini mungkin tampak efektif untuk mengintimidasi, tetapi juga dapat memerangkap pembicaranya dalam logika eskalasi tanpa jalan keluar terhormat.

Ancaman itu juga mencerminkan perubahan penting dalam cara kekuasaan dikomunikasikan. Diplomasi modern pada dasarnya dibangun di atas dua hal yang tampak bertentangan tetapi justru saling menopang: kemampuan memaksa dan kemampuan menahan diri. Negara besar tentu memiliki instrumen koersif. Namun justru karena memiliki kekuatan besar, mereka dituntut berbicara dengan kehati-hatian yang lebih besar. Bahasa diplomasi tidak pernah sepenuhnya bebas dari tekanan, tetapi ia dibatasi oleh norma bahwa sengketa internasional harus diupayakan penyelesaiannya dengan cara damai, dan bahwa penggunaan ancaman atau kekerasan memiliki konsekuensi hukum serta politik internasional. Piagam PBB menegaskan kewajiban negara-negara untuk menyelesaikan perselisihan melalui cara damai agar perdamaian dan keamanan internasional tidak terancam. Dalam perspektif ini, ancaman penghancuran “peradaban” bukan sekadar gaya bicara keras; ia adalah kemunduran dari etos diplomasi menuju etos intimidasi.

Kita juga harus jernih membedakan antara tekanan diplomatik yang keras dengan ancaman yang menyasar horizon sipil. Di bawah hukum humaniter internasional, ada prinsip pembedaan (distinction): pihak yang berkonflik harus membedakan antara kombatan dan warga sipil, serta antara sasaran militer dan objek sipil. ICRC menegaskan bahwa serangan hanya boleh diarahkan pada sasaran militer, bukan pada objek sipil. Karena itu, ketika ancaman publik menyebut jembatan, pembangkit listrik, atau infrastruktur sipil lainnya sebagai target penghukuman kolektif, alarm hukum dan moral segera berbunyi. Pernyataan Trump memicu kekhawatiran serius karena dapat dibaca sebagai ancaman terhadap objek-objek yang dilindungi hukum perang.

Di sinilah makna tersirat yang paling problematik muncul: ancaman Trump seolah memindahkan beban perang dari rezim ke masyarakat. Dalam logika itu, penderitaan sipil dijadikan alat tawar. Padahal etika perang modern justru berkembang untuk membatasi logika semacam ini. Bahkan bila suatu negara merasa memiliki alasan keamanan yang serius, legitimasi internasionalnya tetap sangat ditentukan oleh kemampuan membedakan target militer dari kehidupan sipil, serta oleh kesediaan membuka ruang negosiasi. Kritik Paus Leo XIV yang menyebut ancaman Trump “truly unacceptable” menjadi penting, bukan semata karena datang dari otoritas moral keagamaan, tetapi karena ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap seluruh populasi bukanlah bahasa politik yang dapat dinormalisasi.

Baca juga:  Kesiapan Maksimal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang

Dari sudut pandang etika komunikasi, ada setidaknya tiga masalah besar. Pertama, ancaman itu melanggar prinsip proporsionalitas moral dalam berbicara. Bahasa publik dari pemimpin negara bukan ujaran privat. Ia punya daya institusional: memengaruhi pasar, tentara, diplomat, sekutu, dan warga sipil lintas negara. Karena itu, semakin tinggi posisi seorang pembicara, semakin besar kewajibannya menjaga proporsi. Kalimat “all civilization will die tonight” tidak proporsional karena ia membayangkan kehancuran total sebagai instrumen persuasi. Dalam etika komunikasi, tujuan tidak membenarkan cara jika cara tersebut merusak martabat manusia sebagai sesama subjek moral.

Kedua, ancaman itu merusak kejelasan moral pesan publik. Dalam kondisi krisis, masyarakat membutuhkan informasi yang membantu membedakan antara tekanan yang sah, risiko yang nyata, dan propaganda yang manipulatif. Retorika Trump justru mencampur semuanya menjadi satu. Ia membuat ancaman besar sambil mempertahankan ambiguitas atas apa yang benar-benar akan dilakukan. Efeknya adalah kekacauan interpretasi: sekutu bingung, lawan menjadi lebih waspada, pasar menjadi gelisah, dan warga sipil hidup dalam ketakutan. Komunikasi yang etis seharusnya mengurangi ketidakpastian yang tidak perlu, bukan memaksimalkannya demi efek psikologis. Lonjakan harga minyak dan kekhawatiran global yang dilaporkan media memperlihatkan bahwa dampak ujaran semacam itu tidak berhenti pada level simbolik.

Ketiga, ada problem keteladanan demokratis. Dalam rezim demokrasi, pemimpin tidak hanya dinilai dari kebijakan, tetapi juga dari standar diskursus yang ia ciptakan. Ketika bahasa pemimpin menjadi semakin kasar, absolut, dan apokaliptik, ruang publik ikut terdorong ke arah yang sama. Pendukung akan merasa sah meniru gaya itu; lawan akan terdorong membalas dengan ekstremitas setara; dan moderasi perlahan tampak sebagai kelemahan. Di situ ancaman bukan hanya ditujukan keluar negeri, tetapi juga “mendidik” publik domestik untuk menerima bahwa politik adalah seni menakut-nakuti. Padahal demokrasi sehat membutuhkan kemampuan menyampaikan ketegasan tanpa memusnahkan batas etis.

Dari sisi diplomasi, ucapan Trump juga kontraproduktif. Diplomasi bekerja bukan hanya melalui posisi tawar, tetapi juga melalui signal credibility. Sinyal yang efektif adalah sinyal yang keras namun masih dapat dipercaya, terukur, dan membuka jalan keluar. Ancaman apokaliptik justru sering membuat lawan merasa tidak punya insentif untuk berkompromi, karena mereka menilai pihak pengancam sudah melampaui batas rasional. Jika pihak yang diancam percaya bahwa apa pun konsesinya tetap tidak akan mengakhiri agresi, maka jalur diplomasi menyempit. Media melaporkan Iran membekukan perundingan di tengah eskalasi itu. Ini menunjukkan paradoks retorika koersif: semakin absolut ancamannya, semakin kecil peluang ia menghasilkan diplomasi yang stabil.

Lebih jauh lagi, bahasa seperti ini menggerus modal reputasi internasional Amerika Serikat. Negara besar tidak hanya hidup dari kekuatan militer dan ekonomi, tetapi juga dari persepsi bahwa ia masih tunduk pada aturan, norma, dan rasionalitas institusional. Ketika seorang presiden berbicara seolah dapat menjatuhkan vonis kematian pada satu peradaban dalam satu malam, pesan yang tertangkap dunia bukan sekadar “Amerika kuat,” melainkan “Amerika siap menangguhkan norma ketika marah.” Reputasi semacam itu mahal biayanya. Ia dapat melemahkan kepercayaan sekutu, memperkuat narasi anti-Amerika, dan memberi amunisi moral bagi lawan-lawan geopolitik Washington untuk menuduh Amerika munafik dalam soal hukum internasional.

Baca juga:  Peluncurkan Sekolah Garuda, Membangun Pendidikan Berkeadilan

pembela Trump mungkin akan berkata: itu hanya gaya negosiasi keras, bukan niat harfiah. Argumen ini tidak sepenuhnya bisa diabaikan. Dalam politik internasional memang ada ruang bagi coercive diplomacy, yakni penggunaan ancaman untuk mencegah perang total. Namun masalahnya, ancaman yang sahih secara strategis tetap harus diukur secara etik dan legal. Tidak semua yang mungkin efektif boleh diucapkan, apalagi oleh kepala negara. Ketika ancaman menyentuh warga sipil, infrastruktur publik, dan gambaran penghancuran sebuah “peradaban,” maka pembelaan bahwa itu “sekadar bargaining tactic” menjadi lemah. Justru karena ujaran pemimpin bisa diterjemahkan menjadi kebijakan, standar etik atas kata-katanya harus lebih ketat daripada warga biasa.

Ada pelajaran penting di sini bagi dunia, termasuk Indonesia. Pertama, kita perlu menolak normalisasi bahasa politik yang menghapus kemanusiaan lawan. Dalam era media sosial, kutipan ekstrem menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasi, dan emosi massa sering mendahului nalar publik. Kedua, kita perlu membedakan ketegasan diplomatik dari brutalitas verbal. Negara boleh tegas, bahkan keras, tetapi tetap harus menjaga perbedaan antara penegakan kepentingan nasional dan ancaman penghancuran kolektif. Ketiga, media massa mempunyai tanggung jawab etis untuk tidak hanya mengutip kata-kata sensasional, tetapi juga membongkar asumsi moral dan politik di baliknya.

Pada akhirnya, kalimat “all civilization will die tonight” bukan penting karena ia dramatis, melainkan karena ia menguji batas yang masih kita anggap layak dalam komunikasi publik seorang pemimpin dunia. Bila ancaman semacam ini diterima sebagai hal biasa, maka kita sedang bergerak ke dunia di mana bahasa tidak lagi berfungsi untuk mencegah kehancuran, tetapi untuk membiasakan manusia dengan kemungkinan kehancuran itu. Dan ketika bahasa apokaliptik menjadi kebiasaan, diplomasi kehilangan jiwanya, hukum kehilangan wibawanya, dan warga sipil kehilangan jaminan bahwa mereka masih dipandang sebagai manusia, bukan sekadar alat tekan dalam permainan geopolitik.

Karena itu, ancaman Trump patut dikritik bukan hanya karena kasar, tetapi karena ia mengandung tiga kerusakan sekaligus: kerusakan makna, kerusakan etika, dan kerusakan diplomasi. Ia merusak makna karena mengaburkan batas antara rezim dan rakyat. Ia merusak etika karena menjadikan penderitaan massal sebagai bahasa persuasi. Dan ia merusak diplomasi karena mengganti negosiasi dengan teater ketakutan. Dunia yang beradab seharusnya menolak bahasa semacam ini tanpa ragu, siapa pun yang mengucapkannya. Sebab peradaban tidak mati hanya oleh bom; ia juga mati sedikit demi sedikit ketika ancaman terhadap kemanusiaan diucapkan dari podium kekuasaan lalu diperlakukan sebagai sekadar gaya bicara. *

Komentar

Berita Lainnya