Soal Persalinan Darurat, DPRD Pandeglang Minta RSUD Berkah dan Puskesmas Labuan Tingkatkan Respons Cepat Pelayanan Kesehatan

BANTEN72– Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang meminta RSUD Berkah dan Puskesmas Labuan meningkatkan respons cepat dalam penanganan pasien darurat, khususnya kasus persalinan.

Permintaan itu disampaikan menyusul insiden meninggalnya bayi dalam kandungan seorang ibu bernama Lia, yang diduga akibat keterlambatan rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, menegaskan hal tersebut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak keluarga pasien, Direktur RSUD Berkah dr. Firman, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang Eniyati, dan kuasa hukum keluarga pasien, Erawan.

“Ini kasus serius. Bayi dalam kandungan meninggal dunia karena adanya dugaan keterlambatan penanganan, meski secara prosedur pihak Puskesmas dan rumah sakit mengaku sudah mengikuti SOP,” ujar Tubagus Udi.

Baca juga:  Panen Juara Lomba karena Dukungan Sekolah dan Orangtua

Menurut penjelasan dalam RDP, pasien awalnya datang ke rumah bidan karena kondisi sudah kritis. Kemudian dirujuk ke Puskesmas Labuan untuk selanjutnya dikirim ke RSUD Berkah. Namun, proses rujukan melalui sistem Pandeglang Sayang Ibu (PSI) memakan waktu, dan ketika tiba di rumah sakit, nyawa bayi sudah tidak tertolong.

“Proses rujukan melalui sistem PSI memang harus terkoneksi, dan itu memerlukan waktu. Di sisi lain, ternyata sopir ambulans Puskesmas sedang libur, sehingga memperlambat proses evakuasi,” tambahnya.

Baca juga:  Ratusan Masyarakat dan Pedagang Kecil Terbantu oleh Kegiatan Gardu Ganjar

Melihat kejadian ini, Komisi IV DPRD menekankan perlunya perbaikan sistem dan kesiapsiagaan, terutama untuk kondisi gawat darurat. Salah satu poin rekomendasinya adalah penyediaan sopir ambulans cadangan agar pelayanan tetap berjalan dalam situasi darurat.

“Kami merekomendasikan agar Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD Berkah memperkuat sistem respons cepat. Sopir ambulans cadangan harus disiapkan, dan koordinasi rujukan harus lebih efektif. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Tubagus Udi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Asep Rafiudin Arief, juga menyampaikan bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi semua pihak dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.

Baca juga:  Banggar DPRD Pandeglang Studi Banding ke BKAD Kota Bogor, Dalami Mekanisme Pertanggungjawaban APBD Pasca Audit BPK

“Ini harus jadi cerminan untuk perbaikan. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus diutamakan,” ujarnya.

Hal hampir senada dikatakan anggota Komisi IV DPRD Pandeglang H. Rusmiadi. Ia meminta semua fasilitas layanan kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, untuk lebih tanggap terhadap pasien dalam kondisi darurat.

“Respons cepat adalah kunci. Jangan sampai ada lagi korban hanya karena kelambatan pelayanan,” pungkasnya.***

Komentar