Jangan Tunggu Krisis untuk Peduli Kesehatan Mental

Oleh: Elfi Churnia, M.Pd.
Dosen Bimbingan dan Konseling, UNMA Banten

BANTEN72 – Kita terbiasa memperhatikan tubuh ketika demam, nyeri, atau tekanan darah mulai tidak normal. Namun, ketika yang berubah adalah suasana hati, pola tidur, konsentrasi, atau kemampuan menjalani aktivitas sehari-hari, banyak orang justru memilih diam. Ada yang menganggapnya hanya kelelahan, kurang bersyukur, terlalu banyak berpikir, atau sekadar fase yang akan lewat sendiri.

Padahal, setiap orang memiliki kesehatan mental, sama seperti setiap orang memiliki kesehatan fisik. Kondisinya dapat baik, menurun, pulih, atau membutuhkan bantuan. Karena itu, membicarakan kesehatan mental seharusnya tidak selalu dimulai ketika seseorang sudah berada dalam krisis.

Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi depresi pada penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 1,4 persen. Angkanya lebih tinggi pada kelompok usia 15–24 tahun, yaitu 2 persen. Data tersebut penting bukan semata karena persentasenya, tetapi karena kelompok usia muda sedang berada pada fase kehidupan yang penuh tuntutan: pendidikan, pekerjaan, relasi sosial, persoalan ekonomi, hingga tekanan untuk terlihat berhasil.

Masalahnya, kesadaran untuk mencari bantuan masih belum berjalan secepat meningkatnya percakapan tentang kesehatan mental. Laporan Kementerian Kesehatan tahun 2025 mencatat 21.164 orang dengan depresi mendapatkan layanan di puskesmas.

Capaian indikator layanan tersebut sebesar 0,70 persen, masih berada di bawah target nasional sebesar 5 persen. Kesenjangan ini mengingatkan kita bahwa mengetahui istilah kesehatan mental belum tentu membuat seseorang berani atau mampu mencari pertolongan.

Di ruang publik, istilah seperti burnout, anxiety, overthinking, dan toxic relationship semakin akrab. Di satu sisi, keterbukaan ini merupakan perkembangan positif karena persoalan psikologis tidak lagi sepenuhnya dianggap tabu. Namun, di sisi lain, ada risiko kesehatan mental hanya menjadi kosakata populer tanpa diikuti pemahaman yang memadai.

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Tunkin Cair Bulan Juli

Tidak semua rasa sedih adalah depresi. Tidak setiap gugup berarti gangguan kecemasan. Tidak pula setiap konflik dapat disebut sebagai hubungan toksik. Istilah klinis memiliki makna dan kriteria tertentu. Ketika istilah tersebut digunakan terlalu longgar, kita dapat jatuh pada dua kekeliruan sekaligus: menganggap masalah biasa sebagai gangguan atau justru meremehkan gangguan yang sebenarnya membutuhkan pertolongan profesional.

Karena itu, literasi kesehatan mental tidak cukup berhenti pada kemampuan mengenali istilah. Literasi yang lebih penting adalah mengetahui kapan seseorang masih dapat mengelola tekanan dengan sumber daya yang dimilikinya, kapan perlu berbicara dengan orang yang dipercaya, dan kapan perlu mencari bantuan tenaga profesional.

Di sinilah lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan tempat kerja mempunyai peran besar. Seseorang yang sedang mengalami tekanan tidak selalu membutuhkan nasihat panjang. Kadang yang dibutuhkan lebih dahulu adalah ruang untuk berbicara tanpa takut dihakimi. Kalimat seperti “kurang bersyukur”, “orang lain lebih berat”, atau “jangan terlalu dipikirkan” sering kali diucapkan dengan niat menguatkan, tetapi dapat membuat seseorang merasa bahwa pengalamannya tidak layak didengar.

Memberikan dukungan juga bukan berarti kita harus menjadi psikolog bagi orang lain. Kita cukup belajar mendengarkan, tidak terburu-buru memberi label, tidak mendiagnosis, dan tidak menyebarkan cerita pribadi seseorang tanpa izin. Jika masalah terlihat menetap, semakin berat, mengganggu fungsi sehari-hari, atau menimbulkan risiko keselamatan, bantuan profesional perlu dipertimbangkan.

Baca juga:  Danantara Jawab Tantangan Tata Kelola Investasi Era Global

Yang juga perlu dibangun adalah kebiasaan melakukan deteksi dini. Kita tidak harus menunggu gejala menjadi berat untuk memperhatikan perubahan yang berlangsung terus-menerus. Tidur yang semakin terganggu, kehilangan minat terhadap aktivitas yang biasanya dinikmati, sulit berkonsentrasi, mudah marah, merasa tidak berharga, atau menarik diri dari lingkungan patut diperhatikan apabila menetap dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Tanda-tanda semacam ini bukan dasar untuk mendiagnosis diri, tetapi dapat menjadi alasan untuk mencari penilaian yang tepat.

Akses terhadap bantuan juga perlu dibuat lebih dekat. Puskesmas, layanan konseling di sekolah dan kampus, serta fasilitas kesehatan seharusnya dikenal masyarakat bukan hanya sebagai tempat datang ketika keadaan sudah berat, tetapi juga sebagai pintu awal untuk bertanya dan memperoleh arahan. Semakin dini seseorang mendapat dukungan yang sesuai, semakin besar peluang masalah ditangani sebelum dampaknya meluas ke pendidikan, pekerjaan, relasi, dan kualitas hidup.

Hal lain yang perlu diperbaiki adalah cara kita memandang bantuan psikologis. Datang kepada psikolog, konselor, atau tenaga kesehatan jiwa masih sering dianggap sebagai langkah terakhir. Padahal, bantuan profesional tidak hanya dibutuhkan ketika seseorang kehilangan kendali atas hidupnya.

Konsultasi juga dapat menjadi ruang untuk memahami diri, mengelola tekanan, memperbaiki pola relasi, atau mencegah masalah berkembang menjadi lebih berat.
Cara pandang seperti ini perlu diperkenalkan sejak lingkungan pendidikan. Sekolah dan kampus tidak cukup hanya mengingatkan peserta didik agar berprestasi. Mereka juga perlu membangun budaya yang memungkinkan seseorang mengatakan, “Saya sedang tidak baik-baik saja dan saya membutuhkan bantuan,” tanpa takut dicap lemah, berlebihan, atau mencari perhatian.

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Praktik Prostitusi di IKN

Kesehatan mental juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial. Tekanan ekonomi, beban kerja, ketidakpastian masa depan, perundungan, kekerasan, masalah keluarga, dan kesepian dapat memengaruhi kesejahteraan psikologis seseorang. Karena itu, seruan agar individu “lebih kuat” tidak akan cukup apabila lingkungan yang membuatnya tertekan tidak ikut diperbaiki.

Pada akhirnya, masyarakat yang peduli terhadap kesehatan mental bukan masyarakat yang menganggap semua orang mengalami gangguan psikologis. Sebaliknya, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan tekanan sehari-hari dengan kondisi yang membutuhkan bantuan, sekaligus tidak memberikan stigma kepada orang yang membutuhkan pertolongan.

Kita tidak perlu menunggu seseorang berhenti bekerja, berhenti belajar, menarik diri sepenuhnya, atau berada dalam keadaan krisis untuk mulai peduli. Perhatian terhadap kesehatan mental seharusnya hadir jauh sebelum keadaan menjadi berat.

Sebab, pencegahan dalam kesehatan mental dimulai dari hal yang sederhana: memahami perubahan pada diri sendiri, berani berbicara, bersedia mendengarkan, dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika diperlukan. Mungkin kita belum dapat menyelesaikan semua persoalan yang membuat seseorang tertekan. Namun, setidaknya kita dapat berhenti menjadikan diam sebagai satu-satunya pilihan.*

Komentar