BANTEN72 — Pemerintah menegaskan bahwa rasio utang Indonesia tetap berada pada level yang aman dan terkendali di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati, terukur, dan transparan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan jangka panjang.
Pemerintah Indonesia menunjukkan kinerja gemilang dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan ketahanan fiskal nasional di tengah ketidakpastian global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa posisi utang pemerintah saat ini masih berada dalam batas yang sangat aman dan terkelola dengan penuh kehati-hatian (prudence).
“Rasio utang Indonesia berhasil dijaga di kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebuah pencapaian yang mencerminkan kredibilitas serta kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026” tegas Menkeu Purbaya.
Di tengah tekanan ekonomi dunia akibat ketegangan geopolitik, perlambatan pertumbuhan global, dan fluktuasi pasar keuangan internasional, Indonesia dinilai masih memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Rasio utang terhadap PDB tetap berada jauh di bawah batas aman yang ditetapkan undang-undang maupun standar internasional.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa tata kelola pembiayaan yang diterapkan pemerintah relatif lebih disiplin dan konservatif dibandingkan banyak negara lain. Sebagai perbandingan di tingkat regional, rasio utang Malaysia berada di angka 60 persen dan Singapura mencapai sekitar 180 persen. Sementara sejumlah negara di Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang memiliki rasio utang yang mendekati bahkan melebihi 100 persen terhadap PDB.
Pemerintah terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan anggaran negara. Utang dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, transformasi ekonomi, ketahanan pangan dan energi, serta perlindungan sosial masyarakat. Kinerja fiskal Indonesia juga menunjukkan perbaikan yang konsisten dengan defisit anggaran yang tetap terjaga dalam batas sehat.
Ketangguhan pengelolaan keuangan ini sekaligus menepis berbagai sentimen negatif dari sejumlah media asing. Pemerintah menilai lembaga ekonomi internasional seharusnya memberikan apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan defisit anggaran secara konsisten.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Ia memastikan APBN Indonesia dikelola secara prudent dan fleksibel.
“Fundamental ekonomi kita masih kuat dan resilient. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, inflasi terkendali, dan defisit fiskal masih di bawah batas yang ditetapkan undang-undang,” ujarnya.*





Komentar