Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dadi Rajadi Respons  Soal Satgas PAD, Begini  Penjelasannya

BANTEN72 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Dadi Rajadi, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dalam membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD). Menurutnya, keberadaan Satgas tersebut penting untuk meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.

Namun demikian, Dadi menekankan bahwa Satgas PAD harus bekerja berdasarkan perencanaan yang matang dan memiliki target yang jelas serta terukur.

Baca juga:  Komisi II DPRD Pandeglang Soroti Capaian PAD Tahun 2024 Masih Rendah, Perlu Evaluasi Kinerja Pejabat OPD Penghasil 

“Satgas PAD harus memiliki tiga unsur utama dalam penyusunan targetnya, yaitu input, capaian pendapatan, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dadi Rajadi, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, unsur-unsur tersebut menjadi penting karena tujuan utama pembentukan Satgas PAD adalah untuk menggenjot sektor pendapatan daerah secara signifikan.

“Target pendapatannya harus lebih progresif dari target sebelumnya, bahkan kalau bisa lebih mengejutkan karena potensi PAD kita sebenarnya besar,” lanjutnya.

Baca juga:  Langkah Strategis Membangun SDM Lewat Program MBG

Dadi juga mengingatkan agar Satgas PAD memiliki data yang akurat terkait potensi-potensi sumber PAD yang bisa dikelola secara maksimal. Menurutnya, keberhasilan Satgas sangat bergantung pada perencanaan, pemetaan, serta target yang realistis dan terukur.

“Jadi harus ada perencanaan yang komprehensif, pemetaan potensi yang akurat, dan penetapan target yang pasti terkait pendapatan yang akan digarap oleh Satgas PAD,” pungkasnya.

Komentar